Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai bahwa pemerintah daerah baik kabupaten/kota atau provinsi kurang memperhatikan pembangunan infrastruktur pendidikan. Padahal, 20% APBN untuk pendidikan sudah dialokasikan ke daerah lewat dana alokasi Khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).
"Saya lihat belum. Kalau jumlah kelas mungkin bertambah, tapi kalau bicara sarpras pendidikan mungkin belum terasa oleh peserta didik. Apalagi ditengah pandemi ini, banyak anggaran dialihkan untuk covid," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (31/3).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa berdasarkan masukan dari para guru dan kepala sekolah, saat TIK menjadi kendala utama. Selain itu juga infrastruktur dasar lainnya terutama di daerah-daerah 3T.
Baca juga : Dede Yusuf: Angka Partisipasi Khusus (APK) Pendidikan Gorontalo Masih 7-8 Tahun
Untuk itu, lanjutnya, DPR ingin agar urusan pembangunan infrastruktur dikembalikan ke pusat dalam hal ini Kemendikbud-Ristek. Sebab, daerah sendiri jarang menganggarkannya untuk kebutuhan sektor pendidikan alias tidak serius.
"Kita mau pembangunan dikembalikan ke Kemendikbud, sebab kadang-kadang dana DAK DAU 0% dari APBN, diaku sebagai 20% dana pendidikan daerah juga. Padahal daerah jarang yg menganggarkan asli dari dananya sendiri," kata dia.
Dijelaskannya, dari 20% APBN atau kurang lebih Rp500 triliun, yang dikelola Kemdikbud-Ristek hanya sekitar 15%.
Sisanya hampir 70% dialokasikan lewat DAK DAU pendidikan daerah (dikelola kepala daerah) dan sebagian ke K/L lain (seperti Kemenag, Pariwisata, Pertahanan, Kesehatan, dan lainnya yang menjalankan kampus internal.
"Jadi yang dikelola Kemdikbud hanya kurang lebih Rp70 triliun saja dari Rp500 triliun. Yang kita inginkan dari 20% itu (Rp500 T) yang benar-benar dikelola Kemdikbud paling sedikit 50% nya (Rp250 T). Sehingga jelas langsung peruntukannya sesuai target pembangunan pendidikan," tandasnya. (Van/OL-09)
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Antisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved