Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai bahwa pemerintah daerah baik kabupaten/kota atau provinsi kurang memperhatikan pembangunan infrastruktur pendidikan. Padahal, 20% APBN untuk pendidikan sudah dialokasikan ke daerah lewat dana alokasi Khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).
"Saya lihat belum. Kalau jumlah kelas mungkin bertambah, tapi kalau bicara sarpras pendidikan mungkin belum terasa oleh peserta didik. Apalagi ditengah pandemi ini, banyak anggaran dialihkan untuk covid," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (31/3).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa berdasarkan masukan dari para guru dan kepala sekolah, saat TIK menjadi kendala utama. Selain itu juga infrastruktur dasar lainnya terutama di daerah-daerah 3T.
Baca juga : Dede Yusuf: Angka Partisipasi Khusus (APK) Pendidikan Gorontalo Masih 7-8 Tahun
Untuk itu, lanjutnya, DPR ingin agar urusan pembangunan infrastruktur dikembalikan ke pusat dalam hal ini Kemendikbud-Ristek. Sebab, daerah sendiri jarang menganggarkannya untuk kebutuhan sektor pendidikan alias tidak serius.
"Kita mau pembangunan dikembalikan ke Kemendikbud, sebab kadang-kadang dana DAK DAU 0% dari APBN, diaku sebagai 20% dana pendidikan daerah juga. Padahal daerah jarang yg menganggarkan asli dari dananya sendiri," kata dia.
Dijelaskannya, dari 20% APBN atau kurang lebih Rp500 triliun, yang dikelola Kemdikbud-Ristek hanya sekitar 15%.
Sisanya hampir 70% dialokasikan lewat DAK DAU pendidikan daerah (dikelola kepala daerah) dan sebagian ke K/L lain (seperti Kemenag, Pariwisata, Pertahanan, Kesehatan, dan lainnya yang menjalankan kampus internal.
"Jadi yang dikelola Kemdikbud hanya kurang lebih Rp70 triliun saja dari Rp500 triliun. Yang kita inginkan dari 20% itu (Rp500 T) yang benar-benar dikelola Kemdikbud paling sedikit 50% nya (Rp250 T). Sehingga jelas langsung peruntukannya sesuai target pembangunan pendidikan," tandasnya. (Van/OL-09)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved