Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DRAF RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang konon menghapus frasa 'madrasah' dan digeser di penjelasan RUU menuai polemik tajam dan dikecam sejumlah pihak. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta A. Tholabi Kharlie mengingatkan mekanisme pembentukan undang-undang dan mengimbau Kemdikbud-Ristek sebagai pihak inisiator RUU Sisdiknas memperhatikan sumber materiil pembentukan peraturan perundang-undangan dengan cermat dan seksama.
"Dalam sumber materiil hukum itu ada aspek sosiologis, filosofis, serta historis. Saya kira soal 'madrasah' ini tidak sekadar frasa tanpa makna, tapi mengandung sisi sejarah perjalanan bangsa ini," ujar Tholabi dalam keterangannya, Rabu (30/3).
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia itu menegaskan madrasah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari khazanah masyarakat muslim Indonesia, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Menurut dia, penyebutan frasa 'madrasah' dalam batang tubuh UU Sisdiknas memberi pesan soal keberpihakan negara terhadap madrasah. "Meski penjelasan dalam sebuah UU menjadi bagian tak terpisahkan dari UU, namun ketika dibunyikan di batang tubuh UU, ada pesan keberpihakan negara terhadap madrasah," tegas Tholabi.
Tholabi menyebutkan argumentasi Kemdikbud Ristek tentang penempatan frasa 'madrasah' di penjelasan UU dimaksudkan untuk fleksibilitas dan dalam rangka mengakomodasi dinamika di tengah masyarakat, tidak memiliki pijakannya. "Frasa 'madrasah', dari zaman pra kemerdekaan sampai saat ini tidak berubah. Karena madrasah sendiri adalah sekolah, tempat mendaras," tegas Tholabi.
Pengurus PBNU ini pun menyambut positif komunikasi intensif antara Mendikbud-Ristek dan Menag terkait dengan polemik RUU Sisdiknas. Menurut dia, komunikasi antar-pimpinan kementerian agar dapat ditindaklanjuti di level pejabat teknis khususnya tim penyusunan RUU Sisdiknas.
"Komunikasi antara Mendikbudristek dan Menag sangat positif untuk menyamakan persepsi dan mengakhiri polemik di tengah publik. Saya kira, pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pejabat teknis terkait penyusunan draf RUU Sisdiknas ini," ucap Tholabi.
Dia menambahkan polemik yang terjadi saat ini justru positif untuk melibatkan pelbagai pihak. Pelibatan banyak pihak meliputi aspek hak untuk didengarkan pendapat publik (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), dan hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained).
"Polemik RUU Sisdiknas ini justru jadi momentum tercapainya partisipasi yang bermakna (meaningful participation)," tandas Tholabi.(H-1)
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
NUO memahami pentingnya inovasi dalam pengelolaan wakaf agar mampu memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan, khususnya bagi sektor pendidikan.
Program pelatihan dari International Center for Land Policy Studies and Training (ICLPST) bukan sekadar pendidikan kebijakan pertanahan dan pajak, melainkan perjalanan lintas budaya.
Dukungan tersebut sejalan dengan pandangan AHY mengenai perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, terutama di kalangan pemuda.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Diharapkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat memberikan atensi mengingat pesan Presiden Prabowo yang menekankan setiap pejabat harus berperilaku hidup sederhana.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved