Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bank Dunia Apresiasi Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia

M. Iqbal Al Machmudi
30/3/2022 09:40
Bank Dunia Apresiasi Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia
HARI TUBERKOLOSIS: Dua relawan membentangkan poster saat memperingati Hari Tuberkolosis Sedunia di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu, (24/3)(MI/ Atet Dwi Pramadia)

WORLD Bank (Bank Dunia) mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam mengeliminasi penyakit tuberkulosis (TB). Vice President for Human Development World Bank Mamta Murti mengatakan Indonesia adalah negara dengan beban TB yang besar kedua setelah India dan Tiongkok.

"Tantangan TB bagi Indonesia tidak hanya di bidang kesehatan. Dan sesuai proyeksi pra pandemi, TB diperkirakan akan merugikan Indonesia antara tahun 2020-2050," kata Mamta dalam 1st Health Working Group Side Event on Tuberculosis di Yogyakarta,  kemarin (29/3).

Pemerintah Indonesia melakukan percepatan eliminasi TB dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Sehingga penanggulangan bisa dimulai dari tingkat paling atas yakni regulasi eksekutif hingga masyarakat. "Langkah Pemerintah Indonesia ini sangat positif yang telah ditunjukkan menghilangkan TB melalui penerbitan Perpres pada tahun 2021," ujarnya.

Komitmen ini, lanjut Mamta, dari tingkat tertinggi bersama dengan agenda transformasi sektor kesehatan yang saat ini sedang berlangsung di negara ini. "Kami siap mendukung semua negara dalam memfasilitasi berbagi pengetahuan internasional, memberikan dukungan analitis dan konsultasi, serta pembiayaan untuk mengatasi hambatan utama untuk mengurangi beban yang harus dilakukan," ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 2020 kasus TB di Indonesia mencapai 845 ribu kasus namun yang terlacak hanya 349 ribu kasus karena pandemi covid-19 mempengaruhi pelacakan kasus TB. Sementara kasus TB resisten atau kebal obat yang memerlukan masa penyembuhan lebih lama mencapai 24 ribu kasus. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya