Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Quonas atau Gus Yaqut, membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VIII, Latihan Instruktur (LI) II Angkatan 3 dan Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) Angkatan VI di Gedung Islamic Center Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
PKN dan Susbanpim adalah jenjang pengkaderan tertinggi (advance) di GP Ansor. Bertujuan mencetak kader berkaliber nasional dan mampu menjadi pemimpin perubahan untuk Indonesia.
Sedangkan Latihan Instruktur II merupakan pelatihan bagi calon instruktur untuk melatih kader tingkat menengah supaya terstandarisasi dengan Peraturan Organisasi (PO) Ansor.
Kegiatan ini diikuti kader terbaik dari seluruh Indonesia dan berlangsung pada 16-20 Maret 2022 di Gedung Islamic Center Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Pemerintah Sediakan Sertifikasi Halal Gratis bagi 25 Ribu UMK
Acara pembukaan dihadiri oleh Bupati Sumedang, H. Doni Ahmad Munir beserta jajaran Forkompimda lainnya seperti Wakil Ketua DPRD, H. Ilmawan Muhammad, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo dan Dandim Sumedang, Letkol Zaenal Mustofa.
Selain itu hadir pula jajaran PCNU dan tokoh masayarakat Sumedang seperti KH. Muhamad Kholil, Rois Syuriah PCNU Sumedang, Kyai I'dad Isti'dad, Ketua PCNU Sumedang, KH. Subki Makmun, sesepuh NU, H. Umuh Muhtar, tokoh Banser Sumedang-Persib.
Dalam sambutan pengangarahnya, Gus Yaqut menyampaikan kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dari awal sampai akhir tanpa ada yang meninggalkan materi.
Dalam pembukaan pelatihan ini, dia juga berpesan agar Kader Ansor-Banser tidak boleh besar kepala. "Ansor Banser tidak pernah butuh kader, jangan pernah besar kepala Sahabat sekalian. Kita yang butuh Ansor, kita yang butuh Banser", tegasnya.
Selain itu, Gus Yaqut juga mengingatkan kepada para peserta pelatihan tentang pentingnya simpul komunikasi dan garis komando agar jangan sampai ada kesilapan dan ketidakjelasan.
Karena apa yang dikerjakan pasukan adalah implementasi kebijakan pimpinan. Dari atas sampai ke bawah harus satu suara.
"Saya tidak ingin mendengar ada intruksi dari atas, dari pusat, nanti sampai di ranting menjadi berbeda. Ngga boleh hal itu terjadi," pungkas Gus Yaqut yang juga menjabat Menteri Agama.
Pelatihan ini bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Salah satu bentuknya adalah pada sesi Rihlah (Kunjungan).
Di mana peserta pelatihan wajib berkunjung ke objek dengan tema tertentu seperti layanan publik, wisata, ekonomi dan lain-lainbuntuk sepanjutnya membuat liputan yang akan diunggah di akun medsos masing-masing.
Pemkab Sumedang mendukung penuh acara tersebut. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Sumedang, H. Doni Ahmad Munir saat Pembukaan pelatihan advance kader Ansor Banser. (RO/OL-09)
Oleh karena itu, penguatan relasi NU dan NKRI membutuhkan agenda strategis yang melampaui retorika. Digitalisasi dakwah moderat ialah kebutuhan mutlak
PELUNCURAN NU Harvest Maslaha dan Sharia Global Services menandai fase baru keterlibatan Nahdlatul Ulama (NU) di arena ekonomi, tepat ketika NU memasuki usia satu abad.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
PRESIDEN Prabowo mengatakan peran strategis NU berperan dalam menjaga pilar kebangsaan melalui persatuan
PRESIDEN Prabowo Subianto mengklaim bahwa Indonesia pertama kali menjadi yang memiliki lahan di Mekah, Arab Saudi. Tanah tersebut akan digunakan untuk Kampung Haji Indonesia
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan doa dan harapannya untuk masyarakat Indonesia dalam menyambut bulan Ramadan tahun ini.
Pakar hukum Oce Madril sebut penetapan tersangka eks Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK cacat hukum secara formil dan materiil
Menag memiliki kewenangan untuk menetapkan pembagian kuota haji khusus dan rerguler.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved