Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEBIJAKAN visa on arrival (VoA) yang diterapkan ke 23 negara dinilai mampu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Serta, menambah kantong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Diketahui, tarif PNBP untuk VoA khusus wisata berdasarkan dari Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, sebesar Rp500 ribu.
"Sejak dibuka pada 7 Maret lalu, total kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan VoA sebanyak 449 pax, mendapat total PNBP sebesar Rp224 juta," ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (14/3).
Baca juga: 14 Juta Warga Indonesia Telah Dapatkan Vaksinasi Dosis Ketiga
Adapun 23 negara yang mendapatkan VoA khusus wisata, yakni Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam dan Filipina. Lalu, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan dan Laos.
Kemudian, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam. Mereka yang mendapatkan VoA khusus wisata ialah warga negara asing (WNA) yang akan berkunjung ke Bali dan harus menyiapkan paspor yang berlaku minimal enam bulan.
Baca juga: Makin Ramai, Ngurah Rai Bali Tambah Layanan Slot Penerbangan Luar Negeri
Luhut mengungkapkan pemerintah akan memperluas penerapan penggunaan VoA ke negara G20. "Ini dengan target negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan juga negara-negara G20. Pemerintah juga akan menerapkan VoA di beberapa bandara, seperti Jakarta dan Surabaya," imbuhnya.
Terkait evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali dalam satu minggu terakhir, lanjut Luhut, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali terpantau melonjak.
"Tingkat positivity rate PPLN rendah, yakni di bawah 1%. Kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," tutup Luhut.(OL-11)
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Pengenaan tarif 19% untuk Indonesia oleh AS dinilai masih lebih rendah dari negara kompetitor lain seperti Vietnam.
KESEPAKATAN antara Indonesia dan Amerika Serikat yang baru saja diumumkan berpotensi menekan penerimaan negara. Itu terjadi lantaran Indonesia akan kehilangan potensi penerimaan.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved