Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KemenPPPA Petakan Wilayah Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Banyuwangi

Mohamad Farhan Zhuhri
08/3/2022 08:58
KemenPPPA Petakan Wilayah Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Banyuwangi
Sejumlah anak bermain ayunan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bahari, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2022)(MI/ARYA MANGGALA)

KEMENTERIAN  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengupayakan percepatan perwujudan Sustainable Development Goals (SDGs) desa yang inklusif ke dalam tata kelola penyelenggaraan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Hal ini dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Pengintegrasian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat penting dalam pembangunan dan mewujudkan SDGs Desa, namun yang tidak kalah pentingnya adalah inisiatif masyarakat dalam memfasilitasi dan mewujudkan kepedulian terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.” ujar Asisten Deputi Bidang Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha KemenPPPA, Eko Novi Ariyanti dalam keterangan resmi, Senin (7/3).

Baca juga: Pemenuhan Kesetaraan Anak Perempuan Investasi Vital

Baca juga: Pemprov Jabar Tetapkan 5 Kuliner Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Menindaklanjuti hasil pemetaan tersebut, pada tanggal 4 Maret 2022, KemenPPPA mengadakan rapat koordinasi Tingkat Kabupaten Banyuwangi dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan baik dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, akademisi maupun lembaga masyarakat terkait berbasis hasil pemetaan yang dilakukan oleh dua desa.

Lebih lanjut, Eko Novi menjelaskan dari pemetaan wilayah dapat dilihat kondisi dan potensi desa untuk menetapkan dan menyusun rencana aksi kangkah-langkah stategis yang dapat disinergikan dengan program dan kegiatan yang sebelumnya sudah ada di desa.

Pada saat penajaman pemetaan desa para kepala desa berkomitmen menyusun Peraturan Desa DRPPA melalui Anggaran Dana Desa, serta akan didampingi oleh stakeholder kecamatan dan kabupaten.

Komitmen yang tidak kalah penting berikutnya adalah bahwa Kepala Desa Kepundungan akan melakukan restrukturisasi kelembagaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dengan memasukkan perempuan untuk duduk di LPMD.

Eko Novi juga menegaskan pengembangan dan pelatihan Kader SAPA kepada masyarakat desa merupakan salah satu upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Gerakan SAPA merupakan sebuah langkah strategis yang ditujukan untuk membangun modal sosial di masyarakat sehingga ada perubahan sikap dan perilaku positif terhadap situasi responsif gender.

“Gerakan SAPA ini menggambarkan kesiapan masyarakat atau demand side untuk melembagakan sebuah gerakan dalam satu kelembagaan terstruktur yang telah diatur dalam program DRPPA yang tergambar dalam supply side kebijakan untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat, khususnya di desa dalam menyikapi isu-isu perempuan dan anak,” pungkas Eko Novi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya