Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemprov Jabar Tetapkan 5 Kuliner Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Faustinus Nua
08/3/2022 07:15
Pemprov Jabar Tetapkan 5 Kuliner Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Empal gentong(Dok. disbudpar.cirebonkota.go.id)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menetapkan lima kuliner khas daerah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2022. Kelima kuliner tersebut adalah bubur suru, empal gentong, dodol, galendo dan moci.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Jabar Benny Bachtiar mengatakan penetapan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan nasional, termasuk juga di Jawa Barat. Dalam penetapan WBTB juga terdapat sejumlah hal atau faktor yang dilakukan seperti perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

"Kami berharap dengan potensi-potensi yang dimiliki hari ini bisa memberikan semangat untuk mengembangkan seni tradisi yang ada. Selain itu jadi kekuatan ekonomi baru di sektor kebudayaan. Tentunya bisa menghidupi para seniman dan budayawan," ujar Benny dalam keterangannya, Senin (7/3).

Baca jugaMA: Banyak Perkara Kekerasan Perempuan yang Berujung Perceraian

Baca jugaMendorong Peran Sektor Swasta dalam Pencapaian SDGs di Indonesia

Benny menekankan perlunya kolaborasi dalam pemeliharaan WBTB antara Pemprov Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.

Diketahui, lima kuliner khas asal Jabar yang ditetapkan sebagai WBTB yaitu pertama ialah bubur Suro dari Cirebon. Bubur Suro biasa tersaji saat upacara selamatan, khususnya saat memasuki tahun Baru Islam yang jatuh pada 1 Muharram dalam kalender hijriah atau tanggal 10 Suro dalam penanggalan Jawa.

Berdasarkan keterangan dari laman disbudpar.cirebonkota.go.id, bubur Suro terbuat dari bubur beras, santan kelapa, dan lauk pauk, seperti sambal goreng, ayam suwir, ikan asin jambal, dan bahan lainnya.

Kuliner yang kedua ialah empal gentong dari Cirebon. Sekilas, kuliner yang masuk dalam WBTB ini mirip dengan gulai. Melansir laman disbudpar.cirebonkota.go.id, pada awalnya empal gentong dibuat dari daging kerbau.

Salah satu keunikannya, daging kerbau tersebut dimasukkan ke dalam gentong dari tanah, kemudian dimasak dengan menggunakan kayu asam. Laman yang sama menyebutkan, jika Empal Gentong awalnya diciptakan oleh masyarakat Desa Battembat pada tahun 1950-an.

Kuliner yang ketiga ialah galendo dari Ciamis. Kuliner yang terbuat dari saripati minyak kelapa ini rasanya manis. Proses pembuatan galendo memakan waktu yang cukup lama, semula ratusan butir kelapa dikupas dan diparut menggunakan mesin.

Hasil parutan kemudian disaring dan diambil saripatinya. Saripati tersebut kemudian diendapkan beberapa jam. Kuliner yang keempat adalah moci dari Sukabumi.

Kue dari beras ketan seukuran kelereng ini menjadi salah satu kuliner dan buah tangan dari Kota Sukabumi. Moci sendiri merupakan makanan dari Jepang. Konon, moci di Sukabumi hadir pada masa pendudukan Jepang di Indonesia.

Kuliner yang terakhir, dodol ketan Kasepuhan Banten Kidul. Kuliner ini biasanya disajikan dalam berbagai acara adat dan hiburan rakyat. Salah satunya disajikan dalam acara Seren Taun.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 pada Desember 2021. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan penetapan WBTb Indonesia ini adalah upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia.

“WBTB ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, budayawan serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,” terang Nadiem.

Penetapan WBTB, kata Nadiem, tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat WBTB. Tetapi harus menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.

“Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar sebagai generasi pewaris dan penerus kebudayaan. Baik itu melalui festival, seminar, sarasehan, lokakarya atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian Warisan Budaya Takbenda,” ajak Nadiem.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik