Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) melaporkan beberapa bentuk kekerasan terhadap perempuan yang mengakibatkan perceraian. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis atau emosional, kekerasan seksual, hingga kekerasan ekonomi.
"Dari beberapa bentuk kekerasan, menjadi alasan perceraian yang diajukan ke peradilan agama pada 2021 sejumlah 484.734 perkara," jelas Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Aco Nur, Senin (7/3)
"Seperti, perselisihan terus menerus sebanyak 279.548, ekonomi 113.440 perkara, meninggalkan salah satu pihak 42.441 perkara," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Turun di Aceh
Aco mengatakan bahwa presentase perkara perceraian juga dibagi berdasarkan tingkat pendidikan. Pendidikan SMA ke bawah mendominasi perkara perceraian di Indonesia, yakni 87,02% dari total 483.229 perkara.
"Tingkat pendidikan tidak sekolah atau tidak tamat SD 0,74%, SD 21,62%, SMP 25,08% dan SMA 39,59%," papar Aco.
Sebagai bentuk pencegahan, berbagai upaya sudah dilakukan Badilag. Misalnya, meningkatkan taraf pendidikan oleh pemerintah, meningkatkan kualitas ekonomi lewat perluasan lapangan kerja, hingga sosialisasi perkawinan kepada masyarakat.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dorong Korban Kekerasan Seksual tak Takut Lapor
Dalam catatan Komnas Perempuan, data Badilag terkait kekerasan perempuan merupakan yang paling tinggi, dengan peningkatan signifikan setiap tahun. Dari total 338.506 kasus terhadap perempuan, data Badilag menyumbang 327.629 kasus. Angka ini naik sebesar 52% dari 20202, yang tercatat 212.694 kasus.
"Lonjakan tajam terjadi pada data Badilag, yang naik sebesar 52%. Pada 2020, tercatat 212.694 kasus dan pada 2021 mencapai 327.629 kasus," terang Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy.
Sementara itu, data kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan mencapai 3.838 kasus. Data tersebut meningkat 80% dari tahun sebelumnya, yakni 2.134 kasus. Kemudian, ada data yang berasal dari lembaga layanan sebanyak 1.205 kasus.(OL-11)
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Forum ini menyoroti kontribusi perempuan dalam mendorong resiliensi di komunitasnya, sekaligus memberikan wadah untuk berdiskusi menggaungkan suara perempuan.
Dampak psikologis pascabencana berpengaruh terhadap proses pemulihan sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan kerentanan ekonomi tinggi seperti di Sumatra.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
Miom adalah pertumbuhan jaringan otot dan jaringan ikat di dinding rahim, sedangkan kista merupakan kantong berisi cairan yang umumnya terbentuk di ovarium.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved