Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) melaporkan beberapa bentuk kekerasan terhadap perempuan yang mengakibatkan perceraian. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis atau emosional, kekerasan seksual, hingga kekerasan ekonomi.
"Dari beberapa bentuk kekerasan, menjadi alasan perceraian yang diajukan ke peradilan agama pada 2021 sejumlah 484.734 perkara," jelas Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Aco Nur, Senin (7/3)
"Seperti, perselisihan terus menerus sebanyak 279.548, ekonomi 113.440 perkara, meninggalkan salah satu pihak 42.441 perkara," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Turun di Aceh
Aco mengatakan bahwa presentase perkara perceraian juga dibagi berdasarkan tingkat pendidikan. Pendidikan SMA ke bawah mendominasi perkara perceraian di Indonesia, yakni 87,02% dari total 483.229 perkara.
"Tingkat pendidikan tidak sekolah atau tidak tamat SD 0,74%, SD 21,62%, SMP 25,08% dan SMA 39,59%," papar Aco.
Sebagai bentuk pencegahan, berbagai upaya sudah dilakukan Badilag. Misalnya, meningkatkan taraf pendidikan oleh pemerintah, meningkatkan kualitas ekonomi lewat perluasan lapangan kerja, hingga sosialisasi perkawinan kepada masyarakat.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dorong Korban Kekerasan Seksual tak Takut Lapor
Dalam catatan Komnas Perempuan, data Badilag terkait kekerasan perempuan merupakan yang paling tinggi, dengan peningkatan signifikan setiap tahun. Dari total 338.506 kasus terhadap perempuan, data Badilag menyumbang 327.629 kasus. Angka ini naik sebesar 52% dari 20202, yang tercatat 212.694 kasus.
"Lonjakan tajam terjadi pada data Badilag, yang naik sebesar 52%. Pada 2020, tercatat 212.694 kasus dan pada 2021 mencapai 327.629 kasus," terang Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy.
Sementara itu, data kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan mencapai 3.838 kasus. Data tersebut meningkat 80% dari tahun sebelumnya, yakni 2.134 kasus. Kemudian, ada data yang berasal dari lembaga layanan sebanyak 1.205 kasus.(OL-11)
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Koleksi ini menampilkan deretan drama Korea populer yang menempatkan perempuan sebagai pusat narasi, mulai dari perjuangan karier, penyembuhan luka batin, hingga dinamika romansa.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Berdasarkan laporan Strava Year in Sport Trend Report 2025, keterlibatan perempuan dalam olahraga angkat beban tercatat 21% lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved