Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
DEPUTI Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni mengatakan, di tengah derasnya arus informasi, anak-anak rentan mengakses konten yang tidak sesuai dengan usianya.
"Pada saat yang sama ada kekhawatiran akan derasnya arus informasi yang dapat diakses dengan cepat dan mudah sebagai dampak dari pesatnya kemajuan teknologi informasi, yaitu adanya kemungkinan anak-anak mengakses informasi-informasi yang mungkin tidak sesuai dengan usianya mulai dari berita hoaks hingga konten informasi yang mengandung unsur pornografi, kekerasan dan radikalisme," ujar Erni melalui siaran pers di Jakarta, Senin (7/3).
Dia menegaskan, anak-anak berhak mendapatkan informasi yang layak untuk mereka.
Dijelaskannya, informasi layak anak (ILA) adalah informasi yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangannya.
Erni mengatakan jika anak-anak secara terus menerus terpapar berbagai konten termasuk konten negatif tersebut tanpa adanya pengawasan yang tepat dari orang tua atau orang dewasa lain yang bertanggungjawab maka dapat menimbulkan dampak negatif pada anak, mulai dari kecanduan gawai hingga menjadi korban cyber bullying, cybercrime, kejahatan berbasis gender online hingga kejahatan seksual.
Pihaknya mengatakan pemerintah turut bertanggungjawab untuk memberikan informasi yang layak bagi anak.
Baca juga : Kasus Kekerasan Perempuan Terus Meningkat, Pencegahan dan Penanganan Melempem
"Menyediakan dan memberikan informasi yang layak bagi anak menjadi tanggung jawab kita semua sebagai Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sebagai orang tua, keluarga serta sebagai bagian dari masyarakat luas," imbuhnya.
Informasi yang layak atau informasi yang cerdas akan menghasilkan anak-anak Indonesia yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Kemen-PPPA pun terus melakukan berbagai upaya agar anak-anak tetap mendapatkan haknya atas informasi yang layak dan cerdas.
Penyediaan ILA juga menjadi salah satu indikator sebuah Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA).
Selain itu untuk mewujudkan pemenuhan hak anak atas ILA tersebut, Kemen PPPA telah mengembangkan konsep Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). PISA merupakan pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. (OL-7)
Peran dominan ibu penting diterapkan terutama bagi anak yang diasuh dalam lingkup keluarga lebih besar melibatkan nenek, kakek, atau pengasuh lainnya.
Program pemeriksaan kesehatan gratis sebaiknya menjangkau anak usia sekolah yang bersekolah maupun tidak bersekolah di wilayah perkotaan sampai daerah terpencil.
Masih maraknya kebiasaan konsumsi kental manis sebagai minuman susu anak dan balita oleh masyarakat diperkuat oleh sejumlah riset dan penelitian yang dilakukan kalangan akademisi.
Penelitian menunjukkan ibu-ibu di Indonesia lebih dari 30%-40% anemia yang berdampak pada lemahnya imunitas tubuh.
Roblox merupakan platform gim daring yang memungkinkan pengguna, termasuk anak-anak, untuk memainkan dan membuat gim sendiri.
Saat ibunya diimunisasi maka zat antibodi-nya akan bisa masuk melalui plasenta dan saluran tali pusar ke si bayi
Kemen PPPA mengharapkan BPW Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam program “Ruang Bersama Indonesia”, sebuah program unggulan yang menjadi platform kolaborasi berbagai pihak.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Kementerian PPPA menyoroti tantangan utama dalam pola asuh keluarga, termasuk rendahnya pemahaman perkembangan anak hingga pengaruh lingkungan negatif.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Perempuan jadi punya posisi tawar jika memiliki penghasilan dan mandiri secara finansial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved