Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN Ibadah Haji tahun ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia dalam hal ini, Kementerian Agama telah menyiapkan 3 skenario terkait hal tersebut.
Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Hilman Latief mengatakan saat ini pihaknya telah mengirimkan delegasi ke Arab Saudi guna menunggu keputusan resmi terkait ibadah ke tanah suci.
“Insyallah, tim saya sudah di Saudi, bila ada pengumuman kita sudah siap secara teknis,” ujarnya sat dihubungi, Jumat (4/3).
Kemenag telah memperisapkan 3 skenario yakni kebernagkatan dengan kuota penuh, kuota terbatas dan tidak memberangkatkan jemaah haji. Pelaksanaan ibadah haji hanya menyisakan waktu kurang dari 5 bulan.
Konsulat Jendral Republik Indonesia, Endang Jumali mengatakan, saat ini haji masih dalam pembahsan secara internal Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Bertemu Muslimat NU dan Santri di Sumenep, Puan Bicara Trilogi Ukhuwah
“Semua tergantung keputusan arab saudi, mengenai target tentu masing masing skenario yang sudah disiapkan pemerintah sudah dipertimbangkan deadline dan mitigasi risikonya,” ujar Endang.
Melihat kondisi Arab Saudi yang sudah membaik dari segi pandemi covid-19, serta Indonesia yang telah siap dari sisi kebernagkatan, Endang optimis tahun ini jemaah Indonesia akan beribadah Haji kembali.
“Kondisi di Saudi sangat baik, angka terpapar covid-19 sudah di bawah 1000 dan vaksinasi telah mencapai 90 persen, kita optimis, makanya dengan paling tidak 3 skenario itu sebagai indikator pemerintah RI sudah siap dan optimis,” jelasnya.
Terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bukhori mendorong Kemenag untuk melakukan ekstra diplomasi dengan arab Saudi agar mendapatkan kepastian keikutsertaan.
“Kami mendoorng Kemenag khususnya Dirjen Haji agar segera persiapkan mengenai keberangkatannya haji 1443H meskipun belum ada kepastian, dan harus lakukan ekstra diplomasi,” jelasnya.
“Selain itu haji saat ini tentu sangat Peru perhatikan prokotol kesahatan dengan tidak mengabaikan aspek inti dalam ibadah haji,” pungkasnya. (OL-4)
RUPS juga memutuskan pengalokasian laba US$1 juta sebagai dana cadangan. Sisanya sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan, operasional, dan pengembangan usaha.
DPRD Kota Bogor menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun 2022
DIREKTUR Utama PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo membeberkan sumber kerugian perseroan pada 2022 lalu karena aspek nonkas dan efek dari kebijakan yang hanya dibukukan sekali.
SETELAH vakum dua tahuk akibat pandemi Covid-19, Kabupaten Muba mengembalikan lagi citra sebagai Kabupaten bersih dengan berhasil meraih Piala Adipura ke 13 pada tahun 2022..
KASUS HIV/AIDS di Provinsi Sulawesi Selatan tercatat lebih dari 21 ribu kasus pada 2022 lalu. Dari jumlah itu, 80% nya ada di Kota Makassar atau sebanyak 16.800 kasus HIV/AIDS.
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) Tahun 2021 pada BPBD Kabupaten Sikka mengembalikan kerugian negara dana BTT sebesar Rp575 juta ke Kejari
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved