Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah tak akan Tergesa-gesa Ubah Status Pandemi ke Endemi

Andhika Prasetyo
02/3/2022 11:33
Pemerintah tak akan Tergesa-gesa Ubah Status Pandemi ke Endemi
Ilustrasi pemeriksaan PCR covid-19(MI/Ramdani)

MESKI sejumlah indikator pengendalian covid-19 menunjukkan perbaikan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan mengubah status pandemi menjadi endemi. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan seluruh keputusan apapun akan didasarkan pada data sains dan kalkulasi yang matang.

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden tidak mau situasi kembali buruk karena terburu-buru," ujar Abraham di kantornya, Jakarta, Rabu (2/3).

Abraham mengatakan pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.

"jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.

Baca juga: Menkes: Lebaran Tahun Ini Bisa Dirayakan Seperti Sebelum Masa Pandemi

Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kasus covid-19 harian serta pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.

Per Selasa (1/3), total Bed Occupancy Rate (BOR) secara nasional turun menjadi 34% dari hari sebelumnya 35%. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus setelah sempat menyentuh lebih dari 50 ribu kasus.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya