Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
SEJAK disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada Sidang Paripurna (18/1) hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 (18/2) kelanjutan pembahasan RUU TPKS belum jelas. Semua pihak diminta mengedepankan semangat yang sama untuk mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual.
"Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama antara Pemerintah dan DPR ini bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/2).
Baca juga: Transformasi Digital Jokowi Bantu Daerah Kembangkan Potensi Generasi Muda
Tahapan pembahasan berikutnya, ujar Lestari, adalah pembahasan bersama daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) antara Pemerintah dan DPR.
Namun, tambahnya, hingga Jumat (18/2) saat penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022, pimpinan DPR belum mengumumkan kelanjutan pembahasan RUU yang diusulkan sejak 2016 itu.
Padahal Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya, mengatakan Surpres Jokowi, sebagai salah satu syarat administratif kelanjutan pembahasan, sudah diterima DPR sejak Jumat (11/2) lalu. Surpres RUU TPKS bernomor 5.05/Pres/02/2022 itu tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Terlepas dari kepastian kelanjutan pembahasan RUU TPKS itu, Rerie, sapaan akrab Lestari berharap para wakil rakyat dan Pemerintah mengedepankan efektivitas dalam pembahasan DIM RUU TPKS.
Tahap pembahasan bersama Pemerintah dan DPR, ujar Rerie, harus mampu menyempurnakan aspek perlindungan warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual dalam RUU tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta semangat untuk melindungi hak-hak setiap warga negara harus dikedepankan untuk mempercepat realisasi Undang-Undang TPKS.
Bila para pembahas RUU TPKS sudah memiliki semangat yang sama, Rerie meyakini proses legislasi RUU TPKS bisa berjalan sesuai dengan harapan banyak kalangan.
Rerie sangat berharap keterlibatan Pemerintah dalam tahapan pembahasan RUU TPKS dapat mewujudkan harmonisasi antara teks aturan pada pasal-pasal dengan teknis pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.
Proses dialog dan komunikasi yang baik antara Pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU TPKS, ujar Rerie, harus terus dibangun agar pembahasan mampu berjalan produktif dan lancar. (RO/OL-6)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved