Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada Sidang Paripurna (18/1) hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 (18/2) kelanjutan pembahasan RUU TPKS belum jelas. Semua pihak diminta mengedepankan semangat yang sama untuk mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual.
"Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama antara Pemerintah dan DPR ini bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/2).
Baca juga: Transformasi Digital Jokowi Bantu Daerah Kembangkan Potensi Generasi Muda
Tahapan pembahasan berikutnya, ujar Lestari, adalah pembahasan bersama daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) antara Pemerintah dan DPR.
Namun, tambahnya, hingga Jumat (18/2) saat penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022, pimpinan DPR belum mengumumkan kelanjutan pembahasan RUU yang diusulkan sejak 2016 itu.
Padahal Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya, mengatakan Surpres Jokowi, sebagai salah satu syarat administratif kelanjutan pembahasan, sudah diterima DPR sejak Jumat (11/2) lalu. Surpres RUU TPKS bernomor 5.05/Pres/02/2022 itu tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Terlepas dari kepastian kelanjutan pembahasan RUU TPKS itu, Rerie, sapaan akrab Lestari berharap para wakil rakyat dan Pemerintah mengedepankan efektivitas dalam pembahasan DIM RUU TPKS.
Tahap pembahasan bersama Pemerintah dan DPR, ujar Rerie, harus mampu menyempurnakan aspek perlindungan warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual dalam RUU tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta semangat untuk melindungi hak-hak setiap warga negara harus dikedepankan untuk mempercepat realisasi Undang-Undang TPKS.
Bila para pembahas RUU TPKS sudah memiliki semangat yang sama, Rerie meyakini proses legislasi RUU TPKS bisa berjalan sesuai dengan harapan banyak kalangan.
Rerie sangat berharap keterlibatan Pemerintah dalam tahapan pembahasan RUU TPKS dapat mewujudkan harmonisasi antara teks aturan pada pasal-pasal dengan teknis pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.
Proses dialog dan komunikasi yang baik antara Pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU TPKS, ujar Rerie, harus terus dibangun agar pembahasan mampu berjalan produktif dan lancar. (RO/OL-6)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved