Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Amil Zakat Naional (BAZNAS), Noor Achmad mengatakan perlu adanya amandemen UU mengenai zakat dan perbaikan kemitraan antar lembaga dengan Komisi VIII DPR RI.
Hal terebut ia utarakan dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII, pada Senin 14 Februari 2022. Ia menyebutkan, pengumpulan zakat di Indonesia memiliki potensi bisa mencapai Rp327 Triilun, namun hingga kini angka tersebut belum secara maksimal dicapai.
“Kenapa masih begitu saja, karena yang pertama adalah UU kita tidak mewajibkan pembayaran zakat sama sekali, sehingga saat ini kita hanya mencari orang yang mau bayar zakat, kalau di ASN hanya sebatas imbauan,” ujarnya dalam RDP tersebut.
Ia berharap, ketika adanya amandemen tersebut, bisa mewajibkan kepada seluruh ASN untuk membayar zakat. Hal tersebut tentunya juga diperlukan dukungan dari Komisi VIII DPR RI, yang memiliki kewenangan tersebut.
“Ini sesuatu yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Orang Terduga Teroris di Batang
Adapaun hal lain yang masih menjadi kendala yakni, koordinasi dengan Lembaga Amil Zakat dan Organisasi Penermia Zakat yang ada di Indonesia. Hingga kini, Noor Achmad mengatakan masih sangat sulit meminta laporan data yang sudah dikumpulkan masing-masing OPZ ataupun LAZ hingga di Baznas daerah.
“Apalagi dengan pusat dan daerah, memang tidak ada kewajiban melaporkan dari daerah, dan kita memang tidak bisa intervensi, hanya sebata imbauan saja,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan saat ini perlu adanya penguatan kelembagaan Baznas sebagai koordinator zakat nasional dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam peningkatan profeisonal serta pentingnya menumbuhkan kepercayaan publik.
Selain itu, pihaknya akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan BAZNAS dan BWI terkait dengan pengelolaan zakat di dalam Badan Usaha Milik Negara. Ia berharap dengan FGD tersebut akan ada rekomendasi yang diberikan dalam amandemen uu zakat kedepannya. (OL-4)
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
Presiden Prabowo Subianto apresiasi Baznas atas kontribusi besarnya dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dengan manajemen yang lebih modern dan dukungan rantai pasokan Aksesmu, para pemilik warung kecil diharapkan dapat naik kelas dari mustahik menjadi muzaki.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan beras zakat fitrah bagi warga terdampak banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Secara nasional, pengelolaan zakat sepanjang 2025 tercatat mampu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved