Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menkes Izinkan Tes Pembanding jika Hasil PCR Diragukan

Theofilus Ifan Sucipto
07/2/2022 15:00
Menkes Izinkan Tes Pembanding jika Hasil PCR Diragukan
Petugas kesehatan menunjukkan sampel tes Swab PCR COVID -19(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mempersilakan masyarakat melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) ulang bila ragu hasilnya akurat. Kebijakan itu untuk merespons polemik hasil tes covid-19 yang berbeda.

“Kami mengizinkan kalau ada yang dites positif boleh lakukan tes pembanding,” kata Budi dalam telekonferensi di Jakarta, hari ini.

Meski begitu, Budi menegaskan biaya tes pembanding tidak ditanggung pemerintah. Masyarakat harus membayar secara mandiri.

Baca juga: Luhut: Jabodetabek, DIY, Bandung, Bali Bestatus PPKM Level 3

“Kalau ada tiga hasil dan dua hasilnya negatif, artinya negatif. Kalau dua dari tiga hasil positif, dia positif,” papar dia.

Budi menyebut tidak ada tes PCR di dunia yang 100 persen sempurna. Akurasi tes PCR berkisar antara 95 hingga 99 persen.

“Kalau kita tes 500 ribu orang, ada satu persen atau lima ribu yang bisa false,” jelas mantan Wakil Menteri BUMN itu.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya