Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau masyarakat menerapkan pembatasan kerja di kantor atau work from office (WFO) dan lebih menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara bergantian seiring meningkatnya kasus COVID-19.
“Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran COVID-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Johnny melalui siaran pers, hari ini.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial.
Menurut Johnny, kantor pusat Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.
Baca juga: Indikator Level PPKM Berubah, Cakupan Vaksin Dosis Lengkap
Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi COVID-19.
“Selama mekanisme ini dijalankan, kapasitas maksimal 75 persen staf yang dapat beraktivitas di kantor atau work from office (WFO),” tuturnya.
Meski demikian, Johnny menegaskan bahwa Kementerian Kominfo tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Sepanjang Januari 2022, Johnny mengatakan terdapat 75 kasus positif COVID-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.
Dia pun mendorong para para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang merasa kurang sehat untuk bekerja dari rumah dan menyarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan.
Lebih lanjut, Johnny juga mendorong segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian jika tidak memiliki keperluan mendesak dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker di mana pun berada.
"Selain itu, juga diharapkan para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster,” tutup Johnny. (Ant/OL-4)
POLRI mengimbau instansi pemerintahan dan perkantoran swasta untuk menerapkan kebijakan WFH pada Selasa, 1 Juli 2025, guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat perayaan HUT Bhayangkara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) bagi karyawan bila terjadi banjir di hari kerja.
Bila anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,3 miliar tersebut sudah habis, maka Pemprov DKI sudah siap menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
BAKAL Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan menerapkan sistem tiga hari kerja. Jika, ia terpilih dalam Pilkada Jakarta 2024.
TNI telah menyiapkan berbagai atraksi dan kegiatan menarik yang dapat dinikmati masyarakat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved