Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

32.216 Anak Yatim Piatu karena Covid-19, Pendataan dan Asesmen Masih Berlangsung

Mohamad Farhan Zhuhri
26/1/2022 21:05
32.216 Anak Yatim Piatu karena Covid-19, Pendataan dan Asesmen Masih Berlangsung
Ilustrasi(Antara)

ANAK yatim, piatu dan yatim piatu terdampak korban pandemi covid-19 bertambah menjadi 32.216 anak. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Nahar menjelaskan angka tersebut didapat dari data yang dihimpun Rapidpro PPA hingga 25 Januari 2022.

“Data tersebut masih bersifat raw data dan didasarkan pada laporan langsung dari lapangan, sehingga masih memerlukan verifikasi dan asesmen untuk selanjutnya dapat menghasilkan pemetaan kebutuhan anak-anak tersebut,” ungkap Nahar saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (26/1).

Selain pendataan yang dilakukan oleh Kementerian PPPA, data anak yatim terdampak covid-19 juga dilakukan oleh Kementerian Sosial RI. Nahar menjelaskan, data tersebut cenderung berbeda dikarenakan perbedaan teknis pelaporan dan tujuan data tersebut di rangkum.

“Cenderung berbeda namun tidak terlalu signifikan, Rapidpro PPA dirancang dengan form yang lebih sederhana sehingga memudahkan masyarakat untuk melapor, sedangkan data Kementerian Sosial dirancang khusus untuk penerima bantuan dengan kriteria yang sudah di tentukan,” jelasnya.

Saat ini sebanyak 10.548 anak telah mendapatkan paket bantuan dari Kementerian PPPA bekerja sama dengan lembaga dan swasta. Pemberian bantuan tersebut sesuai dengan tindak lanjut dan hasil asesmen yang dilakukan Kementerian PPPA sebagai langkah pemenuhan hak hidup anak.

Pihaknya terus memastikan data Rapidpro ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, baik melalui asesmen, intervensi dukungan psikososial ataupun dukungan pemenuhan kebutuhan spesifik anak.

“Data rapidpro juga harapannya bisa digunakan oleh dunia usaha dan masyarakat lainnya untuk turut serta dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak terdampak Covid-19,” pungkas Nahar. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya