MESKI belum ada kepastian terkait pelaksanaan haji tahun ini karena keputusan ada di pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama telah menyiapkan skema keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci salah satunya kebijakan meniadakan social distancing saat di pesawat.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan kebijakan tidak menerapkan jaga jarak sosial di dalam penerbangan untuk ibadah haji diambil karena melihat pengalaman penerbangan umrah yang juga tidak menerapkan social distancing.
"Keputusan ini diambil dengan alasan seluruh penumpang sudah dilakukan vaksin, swab, dan karantina. Serta dalam rangka efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji mengingat begitu besarnya biaya yang harus ditanggung jamaah haji jika kebijakan social distancing diterapkan," kata Zainut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/1).
Kementerian Agama sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan beberapa maskapai penerbangan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 di antaranya PT Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Flynas. Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh kesimpulan bahwa terkait kebijakan ada tidaknya social distancing pada penerbangan haji tahun ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
"Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 2022 tidak diterapkan social distancing, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Baca juga : Kemenag: Belum Ada Kepastian untuk Ibadah Haji Tahun 2022
Sehingga jemaah haji wajib sudah disuntik vaksin covid-19 secara lengkap, jemaah haji dilakukan swab sebelum keberangkatan, sebelum kepulangan dan setelah tiba di Tanah Air.
Saat ini pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun ini.
"Pemerintah juga melakukan integrasi siskohat dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi tawakkalna sehingga identifikasi atas status vaksinasi jemaah haji dapat dilakukan dengan mudah," ungkapnya.
Kemenag juga telah memberangkatkan jamaah umrah sebagai pijakan uji coba atau simulasi untuk pemberangkatan jamaah haji. Serta mengatur penerapan social distancing dalam pelayanan di embarkasi selama di Arab Saudi serta setibanya jemaah haji di Tanah Air. (OL-7)