Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kepala BRIN: LBM Eijkman Selama Ini Bukan Lembaga Resmi Pemerintah

Faustinus Nua
03/1/2022 16:05
Kepala BRIN: LBM Eijkman Selama Ini Bukan Lembaga Resmi Pemerintah
LBM EIJKMAN : Lembaga Riset Biomolekuler Eijkman yang memiliki sejarah panjang di Indonesia akhirnya dilebur ke BRIN(ANTARA)

KEPALA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah. Status tersebut menyebabkan para PNS periset tidak bisa diangkat menjadi peneliti penuh.

"Perlu dipahami LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS periset tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi," ujarnya seperti dikutip dari instagram resmi BRIN @brin_indonesia, Senin (3/1).

Handoko membenarkan bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBM Eijkman. Akan tetapi sebagian besarnya diangkat menjadi peneliti BRIN. Artinya yang terjadi saat ini adalah proses pengalihan SDM dengan berbagai skema sesuai peraturan yang berlaku. "Sebagian besar dialihkan atau disesuaikan dengan berbagai skema agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," imbuhnya.

Lantas, skema yang diterapkan bagi PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai penelti. Honorer periset usia diatas 40 tahun dan S3 bisa mengikuti ASN jalur PPPK dan di bawah 40 tahun bisa mengikuti ASN jalur PNS.

Bagi honorer non bergelar S3 bisa mengikuti studi dengan skema by research dan RA. Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong bagi yang tidak tertarik melanjutkan studi. Sementara honorer non periset akan dialihkan ke RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan Gedung Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes.

Peryataan Handoko tersebut sebagai jawabab atas polemik terhadap peleburan LBM Eijkman ke BRIN yang juga mendapat protes dari sebagian periset. Untuk diketahui sebanyak 113 tenaga honorer tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya