Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

IDAI Minta Siswa yang boleh Ikut PTM Hanya yang Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap

Atalya Puspa
03/1/2022 10:03
IDAI Minta Siswa yang boleh Ikut PTM Hanya yang Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari Jakarta, Senin (3/1/2022).(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Dikatakan Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso bahwa untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100% guru dan petugas harus sudah mendapatkan vaksinasi covid-19.

"Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi covid-19 lengkap dua kali tanpa komorbid," kata Piprim dalam keterangan resmi, Senin (3/1).

Selain itu, IDAI juga merekomendasikan agar sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan, terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersama, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif perhari untuk anak, guru dan petugas.

Baca juga: Ini Rekomendasi Baru IDAI terkait PTM di Tengah Hadirnya Covid-19 Varian Omikron

Untuk anak usia 12-18 tahun, Piprim mengungkapkan, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100% apabila tidak ada peningkatan kasus covid-19 dan tidak ada transmisi lokal omikron di daerah tersebut.

"Selain itu, positivity rate di bawah 8%," ucapnya.

Sementara itu, untuk kategori anak usia 6-11 tahun, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan metode hybrid, yakni 50% luring dan 50% daring.

"Sekolah dan pemerintah harus memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring. Tidak boleh ada paksaan," tegas Piprim.

Untuk anak dengan komorbid, Piprim merekomendasikan agar dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. 

Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi dan lainnya.

"Selain itu, anak juga harus segera melengkapi imunisasi rutin. Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah dua minggu pascapenyuntikan imunisasi terakhir," pungkas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya