Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
WALI Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyambut baik usulan Baznas menjadikan dia sebagai ikon milenial dan mendukung Gerakan Cinta Zakat.
Hal itu mengemuka saat Gibran menerima audiensi Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, MA dan Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Solo, di Kantor Walikota Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/12). "Alhamdulillah. Semoga kegiatan seleksi berjalan lancar," kata Gibran
Beberapa waktu lalu, Gibran memberikan apresiasi kepada Baznas yang selalu mendistribusikan zakat sesuai aturan yang ada. Menurutnya zakat, infak dan sedekah (ZIS) merupakan strategi normatif yang menyuarakan pesan moral. Sebab, memiliki dampak agar orang-orang yang memiliki kelebihan menyadari tanggung jawabnya dalam mengupayakan penegakan keadilan ekonomi dan sosial di lingkungannya.
Di sisi lain, Saidah mengatakan respons Wali Kota Solo tersebut ialah inti dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 14 April 2021. Ini merupakan rumusan penting dari hasil Rakornas Zakat 2021.
Saidah juga mengapresiasi Gibran sebagai pemimpin muda yang sangat peduli pada pemberdayaan wong cilik seperti pedagang UMKM, termasuk pada dunia perzakatan. Atas fakta itu, Saidah pun mendorong Walikota Gibran menjadi Ikon Milenial Zakat pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Baznas RI pada 17 Januari 2022.
Lebih jauh, Saidah memaparkan pengumpulan zakat, infak, sedekah di Baznas saat ini, 28% dihimpun secara digital (daring). Pengumpulan secara daring terus meningkat dari hanya 0,49 persen pada 2016. "Pengumpulan digital sebesar Rp30 miliar. Kebanyakan mereka dari kelompok milenial,” kata dia.
Dikatakan, saat ini muzaki Baznas, 60% merupakan generasi milenial. Mereka memberikan kontribusi sekitar 30 persen dari total donasi. Adapun muzaki yang berusia dewasa, sebanyak 40% dengan kontribusi donasi 70% dari ZIS yang diterima.
Adapun selama ini, dana zakat yang dihimpun oleh BAZNAS disalurkan di berbagai bidang. Mulai dari ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan, hingga sosial dan kemanusiaan. "Karena itu, kita harus terus memperkuat kelembagaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural dan menjadi amil zakat pemerintah," ucap dia.
Menurut Saidah, penguatan kelembagaan ini tentu harus dibarengi dengan penguatan SDM, sarana prasarana dan jaringan dan penguatan. "Terutama juga koordinasi dengan pemerintah daerah seperti yang dilakukan dengan Pemerintah Kota Solo," ujar dia. (RO/OL-15)
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
BAZNAS RI menyambut baik gelaran BSI International Expo 2025 dengan tema "Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Indeks Zakat Nasional (IZN) 3.0 tahun 2023 bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin lebih baik, terukur, dan terarah.
Forum Matraman diinisiasi untuk membuka ruang diskusi antara BAZNAS dan para insan media tentang perzakatan nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) kepada masyarakat melalui BAZNAS.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini antara lain, untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) melalui strategi aplikasi treasury.
Program dakwah yang dijalankan selama satu bulan di mancanegara itu diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah merilis sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) yang tidak memiliki izin. Bagi lembaga yang belum memiliki izin, dilarang mengumpulkan zakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved