Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyambut baik usulan Baznas menjadikan dia sebagai ikon milenial dan mendukung Gerakan Cinta Zakat.
Hal itu mengemuka saat Gibran menerima audiensi Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, MA dan Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Solo, di Kantor Walikota Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/12). "Alhamdulillah. Semoga kegiatan seleksi berjalan lancar," kata Gibran
Beberapa waktu lalu, Gibran memberikan apresiasi kepada Baznas yang selalu mendistribusikan zakat sesuai aturan yang ada. Menurutnya zakat, infak dan sedekah (ZIS) merupakan strategi normatif yang menyuarakan pesan moral. Sebab, memiliki dampak agar orang-orang yang memiliki kelebihan menyadari tanggung jawabnya dalam mengupayakan penegakan keadilan ekonomi dan sosial di lingkungannya.
Di sisi lain, Saidah mengatakan respons Wali Kota Solo tersebut ialah inti dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 14 April 2021. Ini merupakan rumusan penting dari hasil Rakornas Zakat 2021.
Saidah juga mengapresiasi Gibran sebagai pemimpin muda yang sangat peduli pada pemberdayaan wong cilik seperti pedagang UMKM, termasuk pada dunia perzakatan. Atas fakta itu, Saidah pun mendorong Walikota Gibran menjadi Ikon Milenial Zakat pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Baznas RI pada 17 Januari 2022.
Lebih jauh, Saidah memaparkan pengumpulan zakat, infak, sedekah di Baznas saat ini, 28% dihimpun secara digital (daring). Pengumpulan secara daring terus meningkat dari hanya 0,49 persen pada 2016. "Pengumpulan digital sebesar Rp30 miliar. Kebanyakan mereka dari kelompok milenial,” kata dia.
Dikatakan, saat ini muzaki Baznas, 60% merupakan generasi milenial. Mereka memberikan kontribusi sekitar 30 persen dari total donasi. Adapun muzaki yang berusia dewasa, sebanyak 40% dengan kontribusi donasi 70% dari ZIS yang diterima.
Adapun selama ini, dana zakat yang dihimpun oleh BAZNAS disalurkan di berbagai bidang. Mulai dari ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan, hingga sosial dan kemanusiaan. "Karena itu, kita harus terus memperkuat kelembagaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural dan menjadi amil zakat pemerintah," ucap dia.
Menurut Saidah, penguatan kelembagaan ini tentu harus dibarengi dengan penguatan SDM, sarana prasarana dan jaringan dan penguatan. "Terutama juga koordinasi dengan pemerintah daerah seperti yang dilakukan dengan Pemerintah Kota Solo," ujar dia. (RO/OL-15)
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Indeks Zakat Nasional (IZN) 3.0 tahun 2023 bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin lebih baik, terukur, dan terarah.
Forum Matraman diinisiasi untuk membuka ruang diskusi antara BAZNAS dan para insan media tentang perzakatan nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) kepada masyarakat melalui BAZNAS.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini antara lain, untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) melalui strategi aplikasi treasury.
Program dakwah yang dijalankan selama satu bulan di mancanegara itu diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah merilis sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) yang tidak memiliki izin. Bagi lembaga yang belum memiliki izin, dilarang mengumpulkan zakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved