Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Indeks Zakat Nasional (IZN) 3.0 tahun 2023 yang bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin lebih baik, terukur, dan terarah.
IZN yang dikembangkan Baznas ini merupakan sebuah aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah dari 34 provinsi di Indonesia.
Pengisian IZN menjadi salah satu capaian kegiatan dalam program pengembangan dan implementasi Standar Nasional Organisasi Pengelola Zakat.
Baca juga : Ketua Baznas Tegaskan Dana ZIS Dilarang untuk Kegiatan Politik Praktis
Peluncuran IZN 3.0 tersebut dilakukan oleh Ketua Baznas RI Noor Achmad yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Rabu (4/10/2023). Turut hadir Direktur Kajian Pengembangan ZIS DSKL Nasional Baznas Muhammad Hasbi Zaenal.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat meluncurkan kembali IZN 3.0. Ini sangat penting bagi kita untuk mengukur bagaimana kinerja kelembagaan kita agar pengelolaan zakat yang dilakukan menjadi lebih baik, terukur, dan terarah," ujar Kiai Noor melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (4/10)
Baca juga : Peta Jalan Pengelolaan Wakaf Disusun, Kemenag: Ada Empat Tahapan
Kiai Noor menjelaskan, para lembaga zakat terutama Baznas se-Indonesia bisa secara aktif menginput datanya secara online melalui aplikasi ini. Sesaat kemudian dengan cepat bisa diketahui berapa skor IZN beserta kaji dampak zakatnya.
"Dari IZN ini dapat diukur bagaimana kinerja kelembagaan, kualitas database regional muzaki dan mustahik, data pertumbuhan penghimpunan dan serapan penyaluran, lalu bagaimana dampak zakatnya kepada masyarakat," ucap Kiai Noor.
Menurut Kiai Noor, IZN ini adalah upaya peningkatan kredibilitas, dan profesionalitas para lembaga dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
"IZN ini perlu diikuti, dalam rangka untuk terus memberikan fasilitas bagaimana BAZNAS seluruh Indonesia bisa kuat bersama. Saya berharap kehadiran IZN 3.0 ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Baznas," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kajian Pengembangan ZIS DSKL Nasional Baznas Muhammad Hasbi Zaenal menyampaikan, IZN 3.0 merupakan penyempurnaan kembali dari versi IZN 2.0 yang artinya benar-benar membuktikan bahwa IZN merupakan sebuah living Index yang dapat beradaptasi dengan kemajuan pengelolaan Zakat Nasional.
"Penyesuaian IZN 3.0 tidak terlepas dari penerjemahan atas arah kebijakan pengelolaan zakat 2020-2025, yakni dalam visi misi Baznas 2020-2025, Rencana Strategis Baznas 2020-2025, Empat Kebijakan Penguatan Pengelolaan Zakat Nasional, dan Tiga Prinsip Aman dalam Pengelolaan Zakat," jelasnya.
Sejak disusunnya alat ukur ini, setiap tahun dilakukan implementasi IZN dengan cakupan wilayah implementasi yang semakin bertambah dengan skala pengukuran yang semakin spesifik. (RO/Z-4)
Pelaksanaan Tarhib Ramadan di ruang publik seperti Terowongan Kendal bertujuan untuk mendekatkan Baznas dengan masyarakat sekaligus memperluas literasi zakat.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Forum Matraman diinisiasi untuk membuka ruang diskusi antara BAZNAS dan para insan media tentang perzakatan nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) kepada masyarakat melalui BAZNAS.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini antara lain, untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) melalui strategi aplikasi treasury.
Program dakwah yang dijalankan selama satu bulan di mancanegara itu diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah merilis sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) yang tidak memiliki izin. Bagi lembaga yang belum memiliki izin, dilarang mengumpulkan zakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved