Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, dalam mengantisipasi penularan Omicron, pemerintah menerapkan strategi pencegahan berlapis terutama menjelang masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Antisipasi yang dilakukan dengan strategi pencegahan berlapis, yakni dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional. Kebijakan ini dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan kementerian/lembaga terkait dan mengutamakan keamanan seluruh masyarakat.
Baca juga: Wakil Menkes: Varian Omicron Banyak Menyerang Usia Muda
“Meskipun kasus di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, namun Indonesia tidak lengah dan ikut mengantisipasi varian Omciron dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional,” ucapnya dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (15/12).
Dalam karantina, juga diterapkan kebijakan entry dan exit testing, yaitu tes saat kedatangan dan setelah karantina.
Rincian kebijakan tersebut di antaranya, pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas kasus Omicron.
Ada kebijakan pelarangan masuk bagi yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal Omicron. Namun untuk WNI, diizinkan masuk ke Tanah Air.
Untuk WNI yang memasuki kriteria diperbolehkan masuk dengan syarat, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.
Sementara pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke 9.
“Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus. Ini harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan,” tutup Wiku. (OL-6)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved