Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

7 Ribu Kekerasan Dialami Perempuan Sepanjang 2021

M. Iqbal Al Machmudi
14/12/2021 08:13
7 Ribu Kekerasan Dialami Perempuan Sepanjang 2021
Aktivis menyampaikan pernyataan sikap pada Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/12/2021).(ANTARA/BASRI MARZUKI )

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat dari Januari hingga Desember 2021 kekerasan terhadap perempuan terjadi sekitar 7 ribu kasus dan kekerasan terhadap anak terjadi sekitar 10 ribu kasus.

"Kita juga tidak memungkiri fenomena terjadinya kekerasan ini seperti fenomena gunung es bisa terjadi kapan pun, di mana pun, dan siapa pun bisa menjadi korban. Terutama kalau berbicara perempuan dan anak inilah yang menjadi kelompok rentan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) KemenPPPA Ratna Susianawati saat dihubungi, Senin (13/12).

Data yang dihimpun dari KemenPPPA kekerasan terhadap wanita yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan yang anak disebabkan kekerasan seksual.

Baca jugaDikti-Ristek: Penelitian dan Pengabdian di PT Bukan untuk Naik Jabatan

Baca juga: Amankah Berkumpul dengan Keluarga Tapi belum Divaksin Covid-19?

Sebelumnya KemenPPPA pada tahun 2016 dan 2018 juga sudah melakukan penelitian bahwa kekerasan terjadi di masyarakat khususnya terhadap perempuan itu menunjukkan satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan. Untuk di tahun 2021 survei yang sama juga dilakukan tetapi KemenPPPA belum merilis hasilnya.

KemenPPPA juga mencatat pada tahun ini terjadi peningkatan laporan kekerasan pada tahun ini. Meski begitu KemenPPPA melihat tahun ini sudah banyak korban yang berani untuk melaporkan.

"Karena ada keberanian masyarakat untuk melapor, keberanian masyarakat melapor itu kan juga akhirnya kasus kekerasan banyak yang terkuak," ucapnya.

Ini juga yang menjadi satu fenomena yang baik, ketika masyarakat berani melaporkan kasus-kasus kekerasan. Kalau dulu misalnya ada kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak banyak yang melaporkan karena dianggap sebagai masalah privasi, padahal itu merupakan masalah serius.

Selain itu KemenPPPA juga memikirkan bahwa penyintas kekerasan seksual ini untuk diberikan ruang pemberdayaan mulai dari sosial, ekonomi, supaya tidak tumpang tindih dengan kementerian lain maka konsentrasi dari KemenPPPA berfokus pada 3 sasaran target.

"Target pertama adalah penyintas kekerasan, penyintas bencana, dan perempuan kepala keluarga. Itu merupakan sasaran target pemerintah dalam 5 tahun ke depan," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya