Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat dari Januari hingga Desember 2021 kekerasan terhadap perempuan terjadi sekitar 7 ribu kasus dan kekerasan terhadap anak terjadi sekitar 10 ribu kasus.
"Kita juga tidak memungkiri fenomena terjadinya kekerasan ini seperti fenomena gunung es bisa terjadi kapan pun, di mana pun, dan siapa pun bisa menjadi korban. Terutama kalau berbicara perempuan dan anak inilah yang menjadi kelompok rentan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) KemenPPPA Ratna Susianawati saat dihubungi, Senin (13/12).
Data yang dihimpun dari KemenPPPA kekerasan terhadap wanita yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan yang anak disebabkan kekerasan seksual.
Baca juga: Dikti-Ristek: Penelitian dan Pengabdian di PT Bukan untuk Naik Jabatan
Baca juga: Amankah Berkumpul dengan Keluarga Tapi belum Divaksin Covid-19?
Sebelumnya KemenPPPA pada tahun 2016 dan 2018 juga sudah melakukan penelitian bahwa kekerasan terjadi di masyarakat khususnya terhadap perempuan itu menunjukkan satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan. Untuk di tahun 2021 survei yang sama juga dilakukan tetapi KemenPPPA belum merilis hasilnya.
KemenPPPA juga mencatat pada tahun ini terjadi peningkatan laporan kekerasan pada tahun ini. Meski begitu KemenPPPA melihat tahun ini sudah banyak korban yang berani untuk melaporkan.
"Karena ada keberanian masyarakat untuk melapor, keberanian masyarakat melapor itu kan juga akhirnya kasus kekerasan banyak yang terkuak," ucapnya.
Ini juga yang menjadi satu fenomena yang baik, ketika masyarakat berani melaporkan kasus-kasus kekerasan. Kalau dulu misalnya ada kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak banyak yang melaporkan karena dianggap sebagai masalah privasi, padahal itu merupakan masalah serius.
Selain itu KemenPPPA juga memikirkan bahwa penyintas kekerasan seksual ini untuk diberikan ruang pemberdayaan mulai dari sosial, ekonomi, supaya tidak tumpang tindih dengan kementerian lain maka konsentrasi dari KemenPPPA berfokus pada 3 sasaran target.
"Target pertama adalah penyintas kekerasan, penyintas bencana, dan perempuan kepala keluarga. Itu merupakan sasaran target pemerintah dalam 5 tahun ke depan," pungkasnya. (H-3)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) demi melindungi konsumen akhir.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Hasil survei nasional ungkap tantangan dan rumuskan arah kebijakan baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved