Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Unsri Gandeng Mahasiswi Jadi Satgas Antisipasi Pelecehan Seksual

Basuki Eka Purnama
13/12/2021 10:45
Unsri Gandeng Mahasiswi Jadi Satgas Antisipasi Pelecehan Seksual
Rektor Unsri Anis Saggaf(ANTARA/Feny Selly)

REKTOR Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatra Selatan, Anis Saggaf membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) dengan melibatkan mahasiswi sebagai anggota satgas.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual di masa mendatang, sesuai arahan Menteri Nadiem Makarim dan mengacu pada Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, pada Desember ini dibentuk Satgas PPKS, kata Rektor Unsri di Palembang, Senin (13/12).

Menurut dia, saat ini, pihaknya menghadapi masalah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua dosen terhadap empat mahasiswi yang kini dalam proses hukum di Polda Sumsel.

Baca juga: Polda Sumsel Tahan Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Mahasiswi

Permasalahan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar bisa diusut tuntas sesuai ketentuan hukum agar tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan.

Sebagai tindakan antisipasi agar hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual di lingkungan kampus tidak terjadi lagi di masa mendatang sudah dibentuk Satgas PPKS yang diketuai Prof Alfitri dengan anggota 10 orang terdiri dari lima dosen dan lima mahasiswi.

Mahasiswi yang dijadikan anggota satgas tersebut diharapkan dapat mendeteksi dini tindakan dosen dan mahasiswa yang berpotensi mengarah pelecehan seksual sehingga bisa diambil langkah-langkah penanganan secara cepat dan tepat.

Dengan tindakan pencegahan dan penanganan indikasi pelecehan seksual secara cepat dan tepat di lingkungan kampus diharapkan dapat melindungi mahasiswi dari dosen 'nakal', bisa dilakukan pembinaan dan penindakan tegas secara cepat, dan menjaga nama baik Unsri, kata Anis Saggaf.

Sementara, sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Po.Hisar Siallagan menjelaskan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dosen Unsri yakni berinisial A dan Rz atas pengaduan empat mahasiswi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Dosen A, yang diduga melecehkan seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri berinisial DR, 22, telah ditahan di Mapolda Sumsel, Palembang mulai Selasa (7/12) dini hari untuk masa penahanan 20 hari.

Sedangkan dosen berinisial Rz, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi Fakultas Ekonomi (FE) Unsri, ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (10/12).

Dosen FE berinisial Rz itu dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada 1 Desember 2021 oleh tiga mahasiswi yakni C, F,, dan D, karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat di media sosial terhadap mereka. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya