Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dikti-Ristek: Targetkan 20% PTN Sudah Bentuk Satgas PPKS di Awal Tahun

Faustinus Nua
07/12/2021 14:04
Dikti-Ristek: Targetkan 20% PTN Sudah Bentuk Satgas PPKS di Awal Tahun
Aktivis menggelar aksi terkait maraknya kasus pemerkosaan di Kampus Universitas Andalas, Kota Padang, Jumat (3/2/2021).(MI/YOSE HENDRA)

KEMENDIKBUD-RISTEK mengimbau perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri (PTN) untuk segera membentu satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal itu merupakan amanah dari Permendikbud-Ristek 30/2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.

"Target kita awal tahun depan satgas di 20% PTN sudah terbentuk," ujar Plt. Dirjen Dikti-Ristek Nizam kepada Media Indonesia, Selasa (7/12).

Nizam menjelaskan bahwa saat ini PTN mulai membentuk satgas. Sosialisasi juga terus digalakan agar implementasi aturan tersebut betul-betul berjalan baik.

Baca juga: Soal Umrah, Kemenag Akan Ikuti Ketentuan Pemerintah

"Perguruan tinggi mulai kita akselerasi untuk membentuk satuan tugas. Sosialisasi terus kita lakukan. Tata kelola, pengembangan platform serta juknis terus kita kembangkan," kata dia.

Lebih lanjut, Nizam menyampaikan optimismenya terhadap penerapan Permendikbud-Ristek PPKS. Dirinya yakin semua rektor memiliki semangat yang sama untuk melindungi mahasiswanya.

Untuk itu, kementerian akan terus mendorong kampus dan para rektor bekerja sama membentuk satgas.

"Saya yakin semua rektor peduli dengan mahasiswanya. Keamanan dan keselamatan mahasiswa pasti menjadi concern semua rektor. Jadi saya yakin tidak perlu sampai menjatuhkan sanksi. Justru saat ini kementerian memperkuat rektor dalam mewujudkan kampus yang aman, sehat dan nyaman bagi seluruh warganya," tandasnya.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya