KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan mengikuti keputusan pemerintah mengenai nasib pemberangusan umrah dan haji. Penyesuaian ini dalam rangka membantu penanggulangan varian baru covid-16.
"Iya (mengenai pemberangkatan umrah dan haji) akan menyesuaikan. Itu seperti yang diumumkan pak Menko (Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartaro," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Media Indonesia, Selasa (7/12).
Menurut dia penyesuaian tersebut akan didasarkan pada pencegahan varian omicron. Meski demikian masyarakat yang sudah mengantongi visa umrah akan dipertimbangkan pemberangkatannya.
Baca juga:Pemerintah Putuskan Tidak Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru
"Sudah dapat visa ya tinggal diatur saja keberangkatannya. Kalau blm dapat visa, berangkatnya gimana," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sekarang konsentrasi Natal Dan Tahun Baru (Nataru). Sementara pemberangkatan umrah dan haji masih dikaji.
"Agar mudah-mudahan Nataru bisa dikendalikan dengan baik, baru setelah itu kita akan melihat kapan kita akan buka untuk kegiatan umrah," ujarnya.
Ketika terdapat izin umroh, kata dia, masa karantina akan diperpanjang menjadi 10 hari. Itu untuk mencegah merebaknya varian omicron.
"Pemerintah masih melihat dan menyambut baik bahwa Saudi sudah menerima Sinovac untuk melakukan umrah dan masih diberlakukan adanya karantina," ujar Airlangga. (H-3)