DI tengah ancaman gelombang ketiga penyebaran virus korona baru, pendataan kasus covid-19 di daerah masih minim perbaikan. Hal itu disoroti oleh Lapor Covid-19.
Tim Lapor Covid-19 Said Fariz Hibban mengungkapkan, selain tidak diperbarui, sejumlah situs daerah bahkan tidak aktif lagi. Padahal, data yang ditampilkan dalam situs itu menunjukkan kondisi pandemi sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"Selain itu, data tersebut juga dibutuhkan para peneliti dalam memantau pandemi di tiap wilayah," kata Said dalam keterangan resmi, Rabu (1/12).
Said menyatakan, pihaknya mengamati pendataan covid-19 di daerah melalui laman covid-19 provinsi. Ia membeberkan, stidaknya, terdapat empat parameter yang jadi penilaian, yakni pembaruan data setiap hari, kelengkapan data covid-19, ketersediaan data historis, dan ketersediaan data diunduh untuk diolah lebih lanjut.
Baca juga: Kementerian PPPA Bangun Peta Lintas Perlindungan Anak di Dunia Maya
Said menjelaskan, berdasarkan pemantauan hingga 29 November 2021 pada situs-situs tersebut, tim menemukan hanya 20 situs provinsi yang rutin memperbaharui data covid-19 harian.
"Artinya, masih ada 14 situs provinsi yang masih bermasalah. Misalnya, 6 situs provinsi yang tidak dapat diakses karena error. Laman itu adalah Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Sumatera Utara," beber Said.
Selanjutnya, sembilan situs provinsi lainnya terlambat mengupdate data. Empat provinsi di antaranya bahkan sudah tidak update lebih dari sebulan. Daerah itu adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, dan Papua. Hal ini menyiratkan absennya penyampaian informasi publik oleh provinsi terkait.
"Data ini harus segera dibenahi agar situasi pandemi covid-19 dapat terpantau secara real time," tegas dia.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Kombinasi Vaksin dan Prokes Bisa Cegah Varian Omicron
Selain ketersediaan data, Lapor Covid-19 juga menyoroti skor kelengkapan parameter data covid-19 yang disajikan di situs provinsi. Said mengungkapkan, pada dasarnya, cukup banyak parameter yang perlu dipantau, seperti kontak erat, suspek, probable, kasus konfirmasi, jumlah tes PCR harian, dan jumlah tes PCR kumulatif.
Daerah seharusnya mampu melengkapi data itu. Namun, karena penyajian data berbeda tiap daerah, kami mengerucutkan pada parameter kasus konfirmasi yang terdiri dari kasus aktif, sembuh, dan meninggal, serta kasus probable meninggal.
"Keempat parameter ini kami nilai cukup prioritas untuk mengukur dampak pandemi covid-19 yang signifikan terhadap suatu wilayah," beber dia.
Jika situs provinsi menyajikan keempat hal tersebut, maka mendapat nilai 3. Apabila hanya kasus konfirmasi saja yang lengkap tanpa ada probable meninggal maka akan mendapat nilai 2. Apabila penyajian angka kasus konfirmasi tidak lengkap dan probable meninggal tidak ada maka akan mendapat nilai 1.
Namun demikian, mayoritas situs provinsi menyediakan setidaknya angka kasus konfirmasi saja. Hanya sembilan provinsi yang juga mengikutsertakan kasus probable meninggal dalam penyajiannya. Sedangkan enam situs provinsi lainnya karena situs tidak bisa diakses maka tidak bisa dinilai.
"Pemda perlu melengkapi data tersebut sebagai ceerminan keterbukaan kepada publik. Adapun provinsi yang situsnya bermasalah agar segera membenahinya," seru Said.
Berikutnya, Lapor Covid-19 menyatakan, data historis covid-19 di level situs provinsi penting untuk menganalisis tren perkembangan kasus secara sektoral dan sebagai pembanding dengan rilis dari situs pemerintah pusat atau Kemenkes.
Namun, sebagian besar situs provinsi masih belum menyediakan data historis covid-19. Terlebih format penyajian data historis tidak semuanya disajikan dalam format yang mudah untuk diolah lebih lanjut.
Beberapa situs provinsi yang belum menyediakan kanal data historis diantaranya Aceh, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Lampung, Bali, Gorontalo, Jambi, Maluku, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.
"Oleh karenanya, pemerintah provinsi perlu menyajikan data historis pada situs masing-masing," ucap dia. (H-3)