Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOALISI Masyarakat Peduli Kesehatan (Kompak) yang mewakili 12 organisasi, hari ini, Rabu (17/11) menggelar aksi kreatif parade mural dalam rangka hari Kesehatan Nasional 2021 yang jatuh pada tanggal 12 November lalu. Koalisi mendesak Presiden segera mengesahkan revisi PP 109/2012 untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok atau zat adiktif dari produk tembakau.
Aksi yang digelar di Jl. Merdeka Selatan (Patung Arjuna Wijaya), Jakarta Pusat dimulai sejak Pukul 10.00 WIB. Aksi kreatif itu menyuguhkan kegiatan mewarnai mural, parade karya mural, musikalisasi puisi, orasi, pantomim hingga mengantar mural kepada Presiden melalui kantor Setneg.
“Aksi Parade Mural Hari Kesehatan Nasional hari ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendorong Pemerintah membuat kebijakan yang lebih kuat guna melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja, dari dampak rokok yang sangat berbahaya,” kata Rama Tantra, perwakilan Kompak.
Koalisi menyatakan bahwa aksi kreatif parade mural itu pilih sebagai media penyampaian aspirasi ketika sistem penyampai aspirasi formal di pemerintah tidak berjalan baik. Mural-mural menjadi media untuk menyuarakan pendapat mereka, khususnya mendesak segera disahkannya Revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Hari Kesehatan Nasional, dinilai harus menjadi momentum bagi Pemerintah untuk membuat kebijakan yang kuat dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja. Pasalnya anak-anak adalah aset bangsa dan calon pemimpin negeri di masa depan.
Maraknya iklan rokok, lingkungan perokok dan murahnya harga rokok merupakan alasan anak muda bahkan di usia sekolah menjadi perokok. Dengan mudahnya mereka memperoleh rokok yang sebenarnya berbahaya bagi kesehatan mereka.
Mch Intan Wahyuning Rahayu, perwakilan Kompak mewakili Pembaharu Muda 3.0 menegaskan bahwa aksi #ParadeMural Hari Kesehatan Nasional yang berlangsung hari ini menunjukkan kaum muda tidak pernah kehabisan ide kreatif menyampaikan pesan advokasi, khususnya terkait kebijakan kesehatan.
“Kami kaum muda mantap memilih karya kreatif mural sebagai media penyampai pesan atas keprihatinan terhadap semakin meningkatnya prevalensi perokok anak di Indonesia,” kata Intan.
Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi merokok penduduk usia anak 10-18 tahun naik, dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018. Data itu merupakan warning bagi pemerintah dan semua pihak untuk bisa membuat kebijakan yang lebih melindungi kaum muda.
Praktisi Kesehatan, dr Muhammad Ridha menegaskan bahwa negara menjamin setiap anak berhak untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diatur dalam Pasal 28B ayat 2 UUD 1945. Setiap orang juga berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 H ayat 1.
"Perlindungan kesehatan dari negara kepada masyarakat seharusnya juga termasuk perlindungan anak dari zat adiktif rokok. Dimana anak dan remaja harus mendapat perlindungan dari negara berupa regulasi yang kuat untuk menjauhkan mereka dari strategi pemasaran industri rokok yang massif menyasar kaum muda, serta menjauhkan anak dari akses yang mudah untuk membeli rokok karena harga rokok saat ini masih sangat murah dan bisa dijual batangan,” tegasnya.
Merokok tidak hanya merusak generasi tapi juga membunuh generasi, harapan bangsa Indonesia. Adapun, 12 organisasi yang tergabung dalam koalisi Kompak, yaitu Yayasan Lentera Anak, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau, FAKTA Indonesia, Yayasan Kakak, Pusaka Indonesia, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Pembaharu Muda 3.0, Gerakan Muda FCTC, Smoke Free Agent (SFA), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), dan Aksi Kebaikan. (H-2)
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Penelitian terbaru dari University College London mengungkapkan setiap batang rokok dapat mengurangi harapan hidup sekitar 20 menit.
KETUA Centre for ASEAN Autism Studies (CAAS), Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Hersinta mengungkapkan ada kelompok disabilitas yang sangat rentan terkena paparan rokok.
Pengesahan revisi kebijakan energi nasional perlu dipercepat
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. Aparat membubarkan massa dengan gas air mata dan pemukulan.
Istana mengingatkan agar semua pihak tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved