Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEKAN pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP26) yang diselenggarakan di Glasgow, SkotIandia, mulai 31 Oktober lalu, telah selesai membahas isu penting terkait dengan kerentanan pertanian terhadap perubahan iklim dan penanganan ketahanan pangan.
“Koronivia Joint Work on Agriculture (KJWA) adalah keputusan penting di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang mengakui potensi unik pertanian dalam mengatasi perubahan iklim,” ungkap Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dhewanthi, MA dalam keterangan tertulis dari Glasgow, Senin (8/11/2021).
Laksmi yang ikut hadir dalam pertemuan hingga Sabtu tengah malam waktu Inggris itu. Dari lima rangkaian seri pertemuan penting yang dilakukan paralel dalam COP26, dua di antaranya adalah agenda Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) dan Subsidiary Body for Implementation (SBI) mendapat mandat untuk melakuan pembahasan hingga 6 November lalu dan sudah selesai.
Pertemuan ini mengadopsi beberapa keputusan-keputusan yang memang sampai tahap SBSTA dan SBI, ada pula isu–isu yang akan dilaporkan pada presidensi dan akan dilanjutkan sesi CMP 16, CMA3, maupun di COP26.
Baik SBI dan SBSTA sudah mengadopsi keputusan terkait hasil work frame dari Koronivia Joint Work on Agriculture (KJWA).
"Jadi pada prinsipnya KJWA merupakan salah satu keputusan penting di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang mengakui potensi unik pertanian dalam mengatasi perubahan iklim," kata Laksmi.
Lebih lanjut Laksmi mengatakan, terkait kerentanan pertanian dan ketahanan pangan ini diputuskan di COP 23 tahun 2017 di Bonn, Jerman, yang meminta SBSTA dan SBI untuk bersama-sama menangani masalah yang berkaitan dengan pertanian.
Dalam hal ini ermasuk melalui lokakarya dan pertemuan ahli, bekerja dengan badan-badan yang dibentuk berdasarkan Konvensi dan mempertimbangkan kerentanan pertanian terhadap perubahan iklim dan pendekatan untuk menangani ketahanan pangan.
Implikasi bagi Indonesia
Bagaimana implikasi dari semua itu bagi Indonesia? Dirjen Laksmi Dhewanti mengatakan, kesepakatan SBSTA dan SBI pada COP26 ini, yang meliputi pentingnya perbaikan pengelolaan tanah dan hara, pengelolaan peternakan dan kesehatan ternak, dimensi sosial ekonomi dan ketahanan pangan, dan penguatan kebijakan penanganan perubahan iklim, sangat relevan untuk pertanian Indonesia.
“Sebagian dari aksi serta kebijakan tersebut sudah ada di sektor pertanian Indonesia, namun ambisi di bidang penanganan perubahan iklim sektor pertanian perlu ditingkatkan karena sangat penting untuk meningkatkan ketangguhan sistem pertanian dan ketahanan pangan Indonesia,” ungkap Laksmi.
Karena itulah lanjut Laksmi, dukungan internasional dipelukan untuk meningkatkan ambisi tersebut untuk meningkatkan keberhasilan pada skala yang lebih besar.
Sistem produksi pangan berkelanjutan
Laksmi menjelaskan, pada meeting SBI dan SBSTA sesi 52-55, melalui keputusannya, SBSTA dan SBI mengenali (recognize) bahwa:
Pertama, tentang soil and nutrient management practices yang arahnya adalah terciptanya climate-resilient, sustainable food production systems, peningkatan produksi pangan, serta penurunan emisi GRK sebagai cobenefits.
"Praktik pengelolaan tanah dan unsur hara serta penggunaan unsur hara secara optimal, termasuk pupuk organik dan pengelolaan pupuk kandang yang ditingkatkan, merupakan inti dari sistem produksi pangan berkelanjutan yang tahan terhadap iklim dan dapat berkontribusi pada ketahanan pangan global," paparnya.
Kedua, tentang perbaikan pengelolaan ternak secara berkelanjutan guna mengurangi dampak perubahan iklim dan sebisa mungkin menurunkan emisi GRK.
Sistem pengelolaan ternak sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, dan sistem peternakan yang dikelola secara berkelanjutan memiliki kapasitas adaptif dan ketahanan yang tinggi terhadap perubahan iklim dan pada ssat yang bersamaan memainkan peran luas dalam menjaga keamanan pangan dan gizi, mata pencaharian, keberlanjutan, siklus nutrisi dan pengelolaan karbon.
“SBI dan SBSTA mencatat bahwa peningkatan produksi berkelanjutan dan kesehatan hewan, dapat mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor peternakan,” katanya.
Selanjutnya ketiga tentang aspek sosial ekonomi dan ketahanan pangan. Pendekatan sistem pertanian dan pangan terpadu penting untuk mencapai ketahanan pangan dan perbaikan ekonomi.
"Dimensi sosial ekonomi dan ketahanan pangan sangat penting dalam konteks perubahan iklim di bidang pertanian dan sistem pangan," ucap Laksmi.
SBI dan SBSTA mengenali prioritas mendasar untuk menjaga ketahanan pangan dan mengatasi kelaparan dengan merancang sistem pertanian yang berkelanjutan dan berketahanan iklim, serta menerapkan pendekatan sistemik yang sejalan dengan tujuan iklim global jangka panjang.
Keempat, tentang dukungan untuk mendukung upaya menjaga ketahanan pangan. SBI dan SBSTA mengenali pentingnya meningkatkan dukungan untuk meningkatkan tindakan dalam menjaga ketahanan pangan dan gizi dan mengakhiri kelaparan.
"Hal itu bertujuan untuk sistem pertanian yang inklusif, berkelanjutan dan tahan iklim, dengan mempertimbangkan kerentanan pertanian terhadap dampak perubahan iklim, serta adanya kebutuhan untuk menyediakan kondisi pemungkin (enabling condition) untuk memobilisasi sumber daya untuk melaksanakan tindakan di tingkat lokal, nasional dan internasional." papar Laksmi. (RO/OL-09)
PERKEMBANGAN teknologi digital membantu perkembangan sektor pertanian yang lebih transparan dan efisien. Hal itu membuat ekosistem pertanian menjadi lebih maju dan berdaya saing.
LSPR Institute of Communication and Business Jakarta melalui mahasiswa Batch 26 Kelas Excellence mendukung kegiatan pertanian perkotaan di Kampung Anggur RT 09, Jakarta Timur
APAPTF merupakan federasi yang secara aktif terlibat langsung dengan pemerintah Pakistan, dianggap sebagai perwakilan resmi dari seluruh insan pertanian yang ada di negara tersebut.
Dwikorita juga menegaskan pentingnya kesiapsiagaan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk merespons dinamika iklim yang semakin tidak menentu.
Rumah Produksi Baraka Films memproduksi film Seribu Bayang Purnama dengan tema drama keluarga yang mengangkat kisah nyata kehidupan petani.
Sejumlah perusahaan Belanda sebelumnya telah berminat untuk berinvestasi di sektor pertanian Indonesia, meskipun sempat menghadapi beberapa kendala.
Fenomena Hujan Carnian atau Carnian Pluvial Episode (CPE) adalah sebuah peristiwa geologis yang terjadi sekitar 232 juta tahun lalu pada periode Trias Akhir
Lewat REDD+ dan GREEN for Riau ini, pemerintah bersama jajaran pemangku kepentingan akan bekerja sama dalam menekan dan menurunkan emisi karbon.
Penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SSIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.
SKK Migas mencatat Indonesia memiliki cadangan gas terbukti sebesar 54,76 Trilliun Standard Cubic Feet (TSCF).
SEKITAR 18 juta kebun sawit di Indonesia saat ini dapat memproduksi palm oil mill effluent (POME) sekitar 910 ribu ton atau setara 36 juta tCO2eq emisi gas rumah kaca.
Indonesia tertinggal dalam mitigasi gas rumah kaca (GRK) kendaraan bermotor. Ketertinggalan itu mencakup tidak diaturnya standar karbon kendaraan dan elektrifikasi kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved