Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menanggapi persoalan fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan terkait mengharamkan untuk memberikan uang kepada pengemis di jalan.
"Saya pikir itu bener menurut saya. Di dalam agama pun kita sebaik-baiknya manusia itu kalau tangan kita diatas, bukan di bawah," ujar Risma di Hotel Kapuas Kencana, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/11).
Risma melanjutkan, beberapa pengemis juga pernah ditemukan mereka mempunyai kendaraan roda empat hingga rumah.
"Karena tidak mau susah payah, mereka harus memaksakan (meminta), kalau aku di Surabaya tak kejar itu, pura pura kakinya buntung, pernah tak kejar, ternyata kakinya dilipat, diikat gitu seolah-olah buntung. Ya kan, udah nipu, tangannya di bawah lagi (meminta)," ujar Mantan Walikota Surabaya tersebut.
Baca juga: Nadiem Minta Kepala Daerah Dorong PTM Terbatas untuk PAUD
Sebelumnya, dilansir dari akun Instagram MUI Sulawesi Selatan menyebutkan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Fatwa Nomor : 01 Tahun 2021 Tentang "Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik"
MUI Sulsel menegaskan bahwa haram hukumnya memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis. Fatwa iniditerbitkan MUI merupakan hasil kajian dari fenomena banyaknya anak jalanan dan pengemis, khususnya di Kota Makassar yang ternyata dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan.
Lebih lanjut, Risma mengatakan untuk orang orang fakir miskin yang terbukti tidak sanggup wajib untuk dibantu, pihaknya memindai pendataan bagi lansia hingga disabilitas yang tidak mampu. Penerima bantuan dari pemerintah ini sesuai dengan yang di amanatkan undang-undang dasar.
"Jadi kalau memang mereka tidka mampu itu memang tugas pemerintah seperti dalam agama kewajiban kita, fakir miskin, anak yatim begitu, tapi kalau dia mampu bekerja ya dia harus bekerja," pungkas Risma. (OL-4)
Yuliana mengaku beberapa kali melihat pengemis ibu-ibu itu memberikan susu kepada anaknya. Lalu, sang anak langsung tertidur pulas tak seperti anak pada umumnya.
Dinas sosial Bengkulu juga sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi warga yang terjaring penertiban
MENJELANG dan selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terus melakukan penertiban para pengemis dan gelandangan yang kerap beraktivitas di sejumlah titik.
SEORANG manusia silver di Bali bernama Iqbal ditangkap dan diamankan petugas karena mengganggu keamanan dan ketertiban umum di jalanan lokasi dia biasa mengemis.
Melalui Satgas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial), Kadinsos Premi Lasari mengatakan data hingga Agustus 2024, pihaknya berhasil menjangkau 4521 orang.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved