Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menanggapi persoalan fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan terkait mengharamkan untuk memberikan uang kepada pengemis di jalan.
"Saya pikir itu bener menurut saya. Di dalam agama pun kita sebaik-baiknya manusia itu kalau tangan kita diatas, bukan di bawah," ujar Risma di Hotel Kapuas Kencana, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/11).
Risma melanjutkan, beberapa pengemis juga pernah ditemukan mereka mempunyai kendaraan roda empat hingga rumah.
"Karena tidak mau susah payah, mereka harus memaksakan (meminta), kalau aku di Surabaya tak kejar itu, pura pura kakinya buntung, pernah tak kejar, ternyata kakinya dilipat, diikat gitu seolah-olah buntung. Ya kan, udah nipu, tangannya di bawah lagi (meminta)," ujar Mantan Walikota Surabaya tersebut.
Baca juga: Nadiem Minta Kepala Daerah Dorong PTM Terbatas untuk PAUD
Sebelumnya, dilansir dari akun Instagram MUI Sulawesi Selatan menyebutkan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Fatwa Nomor : 01 Tahun 2021 Tentang "Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik"
MUI Sulsel menegaskan bahwa haram hukumnya memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis. Fatwa iniditerbitkan MUI merupakan hasil kajian dari fenomena banyaknya anak jalanan dan pengemis, khususnya di Kota Makassar yang ternyata dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan.
Lebih lanjut, Risma mengatakan untuk orang orang fakir miskin yang terbukti tidak sanggup wajib untuk dibantu, pihaknya memindai pendataan bagi lansia hingga disabilitas yang tidak mampu. Penerima bantuan dari pemerintah ini sesuai dengan yang di amanatkan undang-undang dasar.
"Jadi kalau memang mereka tidka mampu itu memang tugas pemerintah seperti dalam agama kewajiban kita, fakir miskin, anak yatim begitu, tapi kalau dia mampu bekerja ya dia harus bekerja," pungkas Risma. (OL-4)
Di pekan pertama Ramadan, sudah belasan pengemis musiman diciduk oleh petugas Satpol PP maupun petugas dari Suku Dinas Sosial Jakpus.
PENGEMIS musiman di Jakarta mulai terlihat selama Ramadan ini. Meski Ibu Kota masih dilanda covid-19 dengan risiko penularan yang masih tinggi.
"PMKS yang dijangkau baik itu oleh kami maupun Dinsos ada 1.304 orang. Itu kita lakukan pendataan dan skrining pemeriksaan antigen," kata Arifin,
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan, vaksinasi tersebut dilakukan secara berkala sejak pertengahan Agustus 2021 lalu.
Kepala Sudinsos Jakarta Timur, Purwono, di Jakarta, Selasa (1/2), mengatakan, hampir Rp1 juta uang diamankan dari tas dua pengemis perempuan itu pada Senin (28/2).
Satpol PP DKI Jakarta yang melihat adanya aktor terkait ramainya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk pengemis saat Ramadhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved