Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
UNIVERSITAS Pancasila melaksanakan Konsinyering Finalisasi Panduan, Standar Operasional Prosedur dan Petunjuk Teknis Kerja Sama Universitas Pancasila untuk Pembentukan Sistem Kerja Sama dengan Mitra QS 100.
Pembentukan Sistem Kerja Sama Dengan Mitra QS 100 adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Institusional Support System (ISS) universitas Pancasila dalam rangka pelaksanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), demikian siaran pers Universitas Pancasila, Jumat (29/10).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjadi dasar pencapaian IKU angka 6 yaitu “kemitraan program studi yang salah satunya ialah dengan perguruan tinggi yang masuk dalam daftar QS 100”, dan IKU angka 8 yaitu “akreditasi internasional”.
Implementasi dari Pembentukan Sistem Kerja Sama dengan Mitra QS 100 dilaksanakan dengan penyusunan Panduan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis Kerja Sama yang telah dilakukan oleh Tim Penyusun.
Namun, dokumen yang sudah terbentuk ternyata membutuhkan penyempurnaan substansi serta finalisasi yang harus melibatkan sejumlah stakeholders dari Universitas Pancasila.
Atas dasar inilah, kegiatan “Konsinyering Finalisasi Panduan, Standar Operasional Prosedur Dan Petunjuk Teknis Kerja Sama” dilaksanakan untuk menentukan mekanisme kerja sama yang akan digunakan untuk mengembangkan sistem kerja sama di lingkungan Universitas Pancasila.
Kegiatan Konsinyering Panduan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis Kerja Sama dibuka oleh Dr. Syamsurizal, selaku Wakil Rektor bidang Hukum, Kerja Sama, Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
Syamsurizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang patut untuk dilaksanakan karena kaitannya dengan finalisasi dokumen yang dapat menjadi pedoman dalam bekerja sama di lingkungan Universitas Pancasila dengan mitra dalam dan luar negeri baik dari mitra perguruan tinggi, Instansi Pemerintah maupun Dunia Industri dan Dunia Usaha.
Setelah acara Konsinyering dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, Humas dan Ventura, kegiatan dilanjutkan dengan rapat Pleno yang dipimpin oleh 4 (empat) pimpinan sidang yaitu Dr. Syamsurizal, Dr. Nurmala Ahmar, Mulya Wirana, S.H., dan Dr. Ricca Anggraeni,
Pada hari pertama Konsinyering, yaitu Selasa, 19 Oktober 2021, setelah rapat pleno dibuka oleh Pimpinan sidang, maka dilanjutkan oleh Pembahas yang memaparkan materi yaitu Ihsan Maulana, S.H., sebagai asisten penyusun dalam pembentukan Panduan Kerja Sama.
Kemudian, pada hari kedua Konsinyering, Kamis, 21 Oktober 2021, dilaksanakan Pembahasan terkait Standar Operasional Prosedur dan Petunjuk Teknis yang materinya disampaikal oleh Indah Mutiara, S.H., yang juga merupakan asisten penyusun dalam pembentukan Standar Operasional Prosedur dan Petunjuk Teknis.
Kemudian, dihari kedua ini setelah pembahasan, acara dilanjutkan oleh adanya beberapa masukan dari Firman Hidayat, S.Si., M.Si. selaku Sub Koordinator Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Dengan adanya Konsinyering ini, diharapkan mampu memberikan pedoman kerja sama bagi seluruh sivitas akademika Universitas Pancasila guna menyelaraskan setiap dokumen kerja sama yang ada di lingkungan Universitas Pancasila serta birokrasi yang teratur dalam Fakultas, Program Studi maupun Universitas. (Antara/RO/OL-09)
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
PENDIDIKAN dipercaya sebagai cara paling baik untuk memupuk dan mengembangkan pengetahuan demi kehidupan yang lebih baik.
PADA tahun ini, tercatat total 34 individu dan lembaga menerima penghargaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved