Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Waspadai Dampak La Nina, Daerah Harus Lakukan Antisipasi

Atalya Puspa
29/10/2021 17:21
Waspadai Dampak La Nina, Daerah Harus Lakukan Antisipasi
Pengendara motor menerobos hujan deras di wilayah Rangkasbitung, Banten.(Antara)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta BPBD di 34 provinsi untuk mengambil langkah antisipasi menghadapi fenomena La Nina. 

Hal ini bertujuan mencegah dampak buruk bencana hidrometeorologi. Seperti, banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang, yang dipicu fenomena tersebut.

Kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi La Nina di Indonesia pada Oktober 2021 hingga Februari 2022. Fenomena tersebut merupakan anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan.

Baca juga: Dampak La Nina, BMKG Ingatkan akan ada Peningkatan Curah Hujan Hingga 70%

“Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina pada 2020 menyebabkan peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia 20-70% dari kondisi normalnya,” ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi dalam keterangan resmi, Jumat (29/10).

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa peningkatan curah hujan berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi. Menyikapi potensi bahaya dampak La Nina, Prasinta berharap BPBD provinsi untuk mewaspadai dan menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten/kota melakukan langkah kesiapsiagaan.

Baca juga: Anies Targetkan Banjir Surut 6 Jam, Kenyataannya 9 Jam Lebih

Upaya dini yang dapat dilakukan, yaitu meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah. Serta, pemantauan berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem. BPBD juga perlu meningkatkan koordinasi antar dinas terkait untuk melakukan langkah kesiapsiagaan sesuai fungsi dan kewenangan.

Kesiapsiagaan tidak hanya pada pemerintah atau aparatur kecamatan/desa, namun juga masyarakat. Apalagi, yang tinggal di lokasi rawan bencana. BPBD diharapkan melakukan sosialisasi sejak dini kepada warga, agar menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon mudah tumbang, hingga tepi pantai.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya