Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penolakan Gelar Kehormatan untuk Ma'ruf Amin dan Erick Thohir Politis

Mediaindonesia.com
14/10/2021 08:31
Penolakan Gelar Kehormatan untuk Ma'ruf Amin dan Erick Thohir Politis
Mar'uf Amin mendapat doktor honoris causa atau doktor kehormatan di bidang hukum ekonomi syariah oleh UIN Syarif Hidayatullah.(MI/Adam Dwi)

PENOLAKAN dari beberapa dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terhadap rencana pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir oleh senat universitas dinilai politis.

Hal itu disampaikan mantan aktivis 98 sekaligus dosen Universitas Mulawarman, M Taufik. Menurutnya ada aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 21 tahun 2013 yang mengatur gelar kehormatan

Sebelumnya, Anggota Aliansi Dosen UNJ, Ubeidilah Badrun mengatakan penolakan tersebut sudah dilakukan pada September 2020. Sekarang muncul kembali serta ditambah lagi adanya Pedoman Penganugerahan Doktor Kehormatan UNJ 2021 terutama pada bab persyaratan.

"Ada Permendikbud Nomor 21 tahun 2013, ini jelas aturan yang lebih tinggi dari aturan internal kampus, perlu ada penyesuaian juga, jangan penolakan tersebut karena unsur lain lalu dikemas dengan baju akademik dengan alasan soal moralitas dan otonomi perguruan tinggi," ujar M Taufik, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10).

Ia menjelaskan, gelar doktor kehormatan diberikan jika seseorang tersebut dianggap dan dinilai memiliki jasa dan atau karya, yang pertama luar biasa di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni sosial budaya, kemanusiaan dan atau kemasyarakatan.

Kedua, kata dia, gelar doktor kehormatan diberikan jika seseorang tersebut dianggap berarti bagi pengembangan pendidikan, pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.

Ketiga, sangat bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran  dan atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia dan umat manusia, atau keempat luar biasa dalam mengembangkan hubungan baik bangsa dan negara lain di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni sosial budaya, kemanusiaan dan atau kemasyarakatan.

"Kan penilaian khusus dengan parameter yang sesuai dengan aturan, lalu diputuskan pada rapat senat akademik jadi clear, dan menurut saya KH.Maruf Amin dan Erick Thohir sudah sepantasnya dapat gelar doktor kehormatan tersebut," jelasnya.

Menurutnya, apabila  persyaratan dan tata cara pemberian gelar kehormatan telah terpenuhi atau memenuhi syarat dan dinilai layak oleh Senat Universitas maka dinilai sah.

"Jadi saya melihat penolakan ini kental nuansa politisnya," kata Taufik yang pernah jadi Ketua KPU Kaltim. (OL-13)

Baca Juga: UNJ Gelar Wisuda Secara Virtual



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya