DEPUTI Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang menegaskan paparan Bisfenol A (BPA) di Indonesia masih dalam kategori aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. BPOM membandingkan standar dalam Otoritas Keamanan Makanan Eropa atau European Food Safety Authority (EFSA) dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.
"Kami selalu membuat kajian paparan BPA dari kemasan makanan, termasuk di dalam air minum kemasan itu secara berkala,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA, Kamis (7/10).
Rita mengatakan BPOM juga telah membandingkan dengan melihat standar BPA yang disusun EFSA. Menurutnya, ESFA menetapkan tolerable daily intake (TDI) BPA ini adalah 4 miligram perkilogram berat badan individu perhari dari konsumsinya. “Artinya, BPA yang ditoleransi oleh tubuh manusia sebanyak itu jumlahnya,” tuturnya.
BPOM mengecek angka kecukupan gizi dari setiap individu yang mengonsumsi air berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang angka kecukupan gizi dan menguji cemaran BPA dalam tubuh. Hasilnya, cemaran orang dewasa sebesar 2,920%, ibu hamil 3,316%, anak-anak 6,199%, dan bayi 7,008%.
"Artinya apa? Dari data ini terlihat memang persentase paparannya itu dibandingkan dengan standar dari tolerable daily intake yang ditoleransi masih sangat kecil. Jadi dari sini terlihat paparan BPA di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. Ini masih ditoleransi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Aru Wisaksono Sudoyo menegaskan belum ada bukti plastik yang dipakai sehari-hari itu menjadi penyebab dari penyakit kanker. Sepanjang pengetahuannya, yang terbukti bisa memindahkan molekul-molekul plastik adalah kemasan gabus sintesis. Itupun ketika kemasan tersebut dipanaskan atau digunakan untuk membungkus makanan berlemak. Ada pula kaleng kemasan makanan yang jika dipanaskan bisa menyebabkan berpindahnya BPA ke makanan yang di dalamnya.
“Tapi belum cukup kuat mengatakan kalau air dalam kemasan itu bisa menyebabkan kanker,” katanya.
Sementara, Ketua Pengurus Harian Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan terkait dengan keamanan pangan ini sudah diatur, baik di level Undang-Undang atau PP atau peraturan teknis lainnya. Namun, katanya, kehadiran kemasan plastik membuat dampak yang signifikan, baik itu untuk lingkungan global atau bahkan untuk kesehatan manusia sebagai penggunanya.
“Dari satu sisi, kemasan plastik itu punya nilai plus tapi di sisi lain juga harus ada aspek-aspek yang kita perhatikan, baik untuk lingkungan global maupun pada sisi kesehatan. Apalagi saat ini kita lagi terfokus pada perubahan iklim global, dimana sampah plastik punya kontribusi yang signifikan dalam hal ini,” tandasnya. (OL-8)