Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perhimpunan Guru Terus Perjuangkan Afirmasi pada Seleksi PPPK

M. Iqbal Al Machmudi
08/10/2021 17:22
Perhimpunan Guru Terus Perjuangkan Afirmasi pada Seleksi PPPK
Ilustrasi peserta mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK.(Antara)

PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) menilai peraturan Kementerian PAN-RB tidak mencerminkan afirmasi tambahan pada seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam hal ini, sebagaimana diharapkan guru honorer terhadap pemerintah.

Skema afirmasi tambahan berdasarkan lama mengabdi, dengan durasi yang berbeda-beda. Ada guru berusia 40 tahun, namun sudah mengabdi 15 tahun. Lalu, ada yang sudah menjadi guru honorer sejak usia 25. Seharusnya, bukan hanya afirmasi usia seperti yang diberlakukan bagi guru berusia 50 ke atas.

Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan skema penurunan passing grade harus diberlakukan pada Ambang Batas Kategori 1. Saat ini, penurunan Ambang Batas Kategori 2 sebesar 100% untuk Kompetensi Teknis bagi guru usia 50 ke atas.

Seharusnya, lanjut dia, afirmasi model ini diberikan terhadap guru yang masuk klasifikasi K-2. Mengingat, tidak semua guru K-2 berusia di atas 50 tahun dan banyak di bawah 50 tahun.

"Jika pemerintah benar-benar berpihak pada guru honorer eks K-2 dan honorer tua, pemberian afirmasi 100% kompetensi teknis ini harusnya diletakkan pada Ambang Batas Kategori 1, khusus bagi guru K-2," pungkas Satriawan, Jumat (8/10).

Baca juga: Berharap Keberpihakan Pemerintah dalam Seleksi PPPK Tahap 2

Bentuk afirmasi lain yang P2G perjuangkan, yakni pemerintah harus meluluskan langsung bagi guru honorer K-2 yang menjadi peserta tes PPPK. Menginga,  pengabdian mereka minimal 17 tahun, bahkan ada yang sampai 25 tahun.

"Guru Honorer eks K2 ini jumlahnya tidak banyak sekitar 121.954 orang. Guru Honorer K2 lah yang mestinya dijadikan prioritas kelulusan seleksi PPPK. Lulus langsung," imbuhnya.

Pihaknya tetap mengapresiasi upaya panselnas dalam memberikan afirmasi nilai 100% bagi guru honorer berusia minimal 50 tahun untuk kompetensi teknis. "Tetapi, kami meragukan pemberian skema afirmasi model ini berdampak signifikan terhadap tingginya kelulusan para honorer K2," pungkas Satriawan.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya