Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kemenperin Sampaikan Keamanan Kemasan Guna Ulang

Abdillah M Marzuki
06/10/2021 22:31
Kemenperin Sampaikan Keamanan Kemasan Guna Ulang
Ilustrasi kemasan isi ulang(Antara)

DIREKTUR  Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, menegaskan pihaknya akan selalu menjaga agar iklim usaha tetap kondusif bagi perkembangan industri. “Ya, tentunya kami akan selalu menjaga agar iklim usaha tetap kondusif bagi perkembangan industri,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Terkait dengan wacana pelabelan oleh BPOM, Edy mengungkapkan Kemenperin berpendapat penggunaan kemasan pangan berbahan BPA masih cukup aman. Menurutnya, itu juga merupakan hasil kesimpulan FGD yang dilakukan Kemenperin bersama ahli kimia dari ITB, ahli kemasan dari IPB, dokter spesialis anak, dokter spesialis endokrin pada 21 September 2021.

“Jadi, saya sampaikan kepada BPOM bahwa berdasarkan hasil FGD yang kami lakukan bersama para pakar dan dokter ahli itu menyatakan  penggunaan BPA masih cukup aman. Kalau dilihat standar migrasi di negara-negara lain juga masih banyak yang sama atau bahkan di atas Indonesia seperti Jepang 2,5 bpj, Korsel 0,6 bpj, dan China 0,6 bpj,” ujarnya.

Sebelumnya, Edy juga pernah mempertanyakan adanya wacana tentang rencana BPOM yang akan mengeluarkan kebijakan soal pelabelan yang diwacanakan BPOM itu. “Yang saya herankan, kenapa kita sering terlalu cepat mewacanakan suatu kebijakan tanpa terlebih dahulu mengkaji secara mendalam dan komprehensif berbagai aspek yang akan terdampak,” ujarnya.

Menurutnya, seharusnya ada beberapa pertimbangan sebelum BPOM membuat wacana pelabelan, seperti negara mana yang sudah meregulasi BPA, adakah kasus yang menonjol yang terjadi di Indonesia ataupun di dunia terkait dengan kemasan yang mengandung BPA, serta adakah bukti empiris yang didukung bukti ilmiah, dan adakah urgensi dari kebijakan tersebut.

“Itu pertimbangan yang perlu dilakukan sebelum BPOM mewacanakan kebijakan terkait kemasan pangan yang mengandung BPA itu. Dalam situasi pandemi, dimana ekonomi sedang terjadi kontraksi secara mendalam, patutkah kita menambah masalah baru yang tidak benar-benar urgen?” tukasnya.

Edy juga menyoroti dampak yang akan ditimbulkan kebijakan itu terhadap kondisi psikologis konsumen serta investasi kemasan guna ulang yang sudah ada dan dalam jumlah tidak sedikit. Sebab itu, Edy menekankan perlunya kehati-hatian dalam melakukan setiap kebijakan yang akan berdampak luas terhadap masyarakat.

“Mestinya setiap kebijakan harus ada RIA (Risk Impact Analysis) yang mempertimbangkan berbagai dampak, antara lain teknis, kesehatan, keekonomian, sosial, dan lain-lain,” pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya