Kemenkominfo-MUI Ajak Masyarakat Bangkit dari Pandemi Lewat Kolaborasi dan Aksi

Ghani Nurcahyadi
03/10/2021 12:01
Kemenkominfo-MUI Ajak Masyarakat Bangkit dari Pandemi Lewat Kolaborasi dan Aksi
Webinar mengenai ekonomi Syariah yang digelar Kemenkominfo dan MUI(Dok. Pribadi)

PANDEMI yang terjadi secara global telah berdampak pada hampir seluruh sektor kehidupan, salah satunya adalah sektor ekonomi. Dalam menghadapi permasalahan tersebut, diperlukan kekuatan dan aksi positif dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pembimbing, pembina, dan pengayom umat Muslim di Indonesia, juga mengeluarkan fatwa yang terkait dengan pandemi, sebagai langkah pendukung penanggulangan Covid-19 berdasarkan nilai-nilai Islam.

Ketua MUI bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahudin Al Ayubi mengatakan, pandemi Covid-19 memaksa semua orang untuk melakukan banyak penyesuaian serta adaptasi dengan kondisi yang ada. MUI hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan perspektif keagamaan terkait sikap umat Islam dalam menghadapi Covid-19, terutama dalam hal menyelenggarakan ibadah yang erat kaitannya dengan aktivitas yang wajib dilakukan.

“MUI mendorong pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada para nasabah Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang terkena Covid-19, hal ini merupakan salah satu ikhtiar, tanggung jawab, agar memerankan diri dalam situasi seperti ini," ujar Sholahudin dalam webinar Meningkatkan Peran Ekonomi Syariah dan Literasi Digital di Era Pandemi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika dan MUI. 

Sholahudin menambahkan, bahwasanya MUI pun terlibat dalam penanggulangan dampak pandemi baik yang bersifat ekonomi dan sosial. Hal ini diterapkan sebagaimana MUI Pusat dan daerah sudah membentuk Satgas khusus sehingga MUI bisa cepat merespon.

“Kekuatan utama Indonesia untuk bangkit melawan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 adalah besarnya jiwa gotong royong dan saling membantu di sesama masyarakat Indonesia,” papar Sholahudin.

Peneliti Eksekutif Anggota Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan Setiawan Budi Utomo mengatakan, dalam kondisi yang krisis pun kita perlu menyikapinya dengan sikap yang positif dan optimis. Karena pada dasarnya saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia kian berangsur pulih dan menuju normal.

Baca juga : Festival Literasi Siswa Indonesia 2021 Diminati Pelajar

“Memang masih ada beberapa tantangan, khususnya bagi pengembangan perbankan Syariah Indonesia seperti daya saing, jangkauan jaringan, serta literasi dan inklusi,” kata Setiawan.

Dalam hal ini OJK merespon bersama dengan UMKM Halal untuk meningkatkan akses keuangan melalui cara seperti edukasi keuangan, layanan keuangan mikro, pembinaan UMKM, mendorong penyaluran KUR serta meminta bank untuk mendorong pengembangan UMKM dengan mengalokasikan kredit UMKM sebesar 30% dari outstanding kreditnya.

Menurut Setiawan cara pelaksanaan digitalisasi UMKM adalah dengan memperluas ekosistem dari hulu hingga hilir yang didukung dengan adopsi teknologi seperti digitalisasi Bank Wakaf Mikro (BWM), Platform Marketplace UMKMMU dan Digitalisasi Proses KUR.

Head of Sharia Investree Arief Mediadianto berpendapat, banyak dampak positif yang dirasakan dengan adanya edukasi dari MUI serta sosialisasi dari para pelaku pasar, sehingga semakin banyak pula masyarakat yang bisa menggunakan layanan Syariah sebagai bentuk kepercayaan.

“Dengan adanya teknologi kini penggunaan perbankan semakin beragam, sehingga masyarakat kini memiliki banyak pilihan, opsi serta manfaat dan hiburan yang lebih meluas. Baik dari segi perjalanan atau transportasi, waktu, entertainment dan lainnya, sehingga tinggal disesuaikan saja dengan kebutuhan perorangannya,” ungkap Arief.

VP Commerce Telkom Hari Usmayadi menjelaskan jika Covid-19 memiliki implifikasi positif, salah satunya adalah adopsi digital di Indonesia yang menciptakan pola kebiasaan baru.

“Sejak Covid-19, banyak masyarakat lebih memilih online sebagai alternatif dan cara yang mudah. Misalnya dengan memesan makanan dan minuman secara online, belanja kebutuhan online, main games online dan lain sebagainya. Hal ini merupakan pola dan kebiasaan baru sehingga dapat memberikan keuntungan khususnya bagi kebutuhan pribadi.” jelas Hari. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya