Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pelaksanaan PTM terbatas di tengah pandemi covid-19 saat ini masih berisiko penularan pada anak Indonesia. Sebab positivity rate secara nasional belum turun di bawah 5% dan pelanggaran protokol kesehatan masih banyak terjadi di lingkungan sekolah.
"Menggelar PTM dalam kondisi laju penularan kasus yang belum di bawah 5% dan lemahnya kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan merupakan suatu keputusan yang riskan bagi anak-anak Indonesia," Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (27/9).
Dia menyampaikan bahwa berdasarkan data Kemendikbud-Ristek terkait kasus covid di sekolah yang mencapai 2,78% atau 1.296 orang masih tergolong tinggi. Meski data tersebut belum diverifikasi dan merupakan data akumulatif sejak Juli 2020 atau selama 14 bulan, hal itu tetap saja harus diwaspadai. Data tersebut juga membuktikan bahwa klaster sekolah ada, meskipun jumlahnya kecil.
Retno membeberkan bahwa KPAI menerima banyak laporan atau aduan terkait pelanggaran prokes yang terjadi di sekolah. Pelanggaran juga kerap dijumpai KPAI saat melakukan pengawasan langsung PTM ke berbagai sekolah di sejumlah daerah sejak 2020 hingga 2021.
Pelanggaran prokes yang terutama adalah 3 M. Ditemukan warga sekolah memakai masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun. Bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.
"Ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas, namun saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, tak ada satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah," terangnya.
Ada juga sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah. Saat diwawancara, anak-anak mengatakan mereka memakai masker saat diperjalanan pergi dan pulang sekolah. "Fungsi masker sama dengan helm jadinya," imbuh Retno.
Menurut Retno, seharusnya pendidikan dibuka dari Perguruan Tinggi dan SMA/SMK serta SMP yang peserta didiknya sudah divaksin dan perilakunya sudah terkontrol. Sementara PT belum dibuka, namun PAUD/TK dan SD malah sudah buka. "Padahal anak PAUD/TK dan SD belum mendapatkan vaksin dan perilaku anak TK dan SD sulit dikontrol. Ini sangat beresiko," tambah dia.
KPAI pun memberi rekomendasi, yaitu memastikan sekolah sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM, termasuk memastikan protokol kesehatan dapat terpenuhi. Jika belum, maka pemerintah daerah harus membantu pemenuhannya, terutama untuk sekolah yang miskin dan sedikit peserta didiknya.
Baca juga : MUI dan Sejumlah Wakil Lintas Agama Gaungkan Indonesia Damai
Kedua, pemerintah pusat wajib melakukan percepatan vaksinasi kepada peserta didik usia 12-17 tahun. Tingkat vaksinasi harus mencapai minimal 70% dari populasi di sekolah agar terbentuk kekebalan kelompok.
"Kalau hanya guru yang divaksinasi, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10% dari jumlah siswa," ungkapnya.
Ketiga, pemerintah daerah harus jujur dengan angka penularan kasus covid-19 di daerahnya. Sesuai ketentuan WHO, jika laju penularan kasus berada di bawah 5% baru aman untuk membuka sekolah tatap muka. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment), bukan malah menguranginya sehingga menghasilkan laju penularan kasus yang rendah.
Kemudian, sekolah perlu melakukan pemetaan materi untuk setiap mata pelajaran, mengingat PJJ dan PTM dilaksanakan secara beriringan. Materi yang mudah dan sedang diberikan di PJJ dengan bantuan modul, sedangkan materi yang sulit disampaikan saat PTM agar ada interaksi dan dialog langsung antara guru dan siswa. Hal ini juga bagian dari upaya membantu anak-anak memahami materi yang sulit dan sangat sulit sehingga mengurangi stress peserta didik.
Terakhir, guru dan orang tua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam melaksanakan protokol kesehatan 3 M. PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemi.
"Hak hidup anak adalah nomor satu. Yang nomor dua adalah hak sehat anak sedangkan hak pendidikan anak bisa ditaruh di nomor tiga. Argumentasinya adalah jika anak sehat dan tetap hidup maka semua ketertinggalan pelajaran masih dapat dikejar," tutup Retno.(OL-2)
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
SEKOLAH menengah atas terbuka (SMA-T) atau sekolah menengah swasta yang disiapkan pemerintah bagi siswa SMP yang dinyatakan tidak lolos PPDB
Pertumbuhan mata minus yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan risiko terjadinya komplikasi penyakit mata di kemudian hari.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengajak guru instruktur untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dengan semangat yang tinggi.
Ia mengatakan, untuk guru ini targetnya di Sumsel sebanyak 144.807, dan sudah divaksinasi sebanyak 80.887 atau 55,86%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved