Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Provinsi Sumatera Utara, kembali melepasliarkan satwa langka ke kawasan cagar alam Dolok Sibual-Buali, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kali ini, satwa langka yang dilepasliarkan adalah seekor trenggiling. Satwa bernama latin Manis Javanica itu dilepasliarkan pada Jumat (17/9), melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan.
"Satwa tersebut kita lepasliarkan ke cagar alam Dolok Sibual-Buali," kata Kasubbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut Andoko Hidayat saat dikonfirmasi, Minggu (19/9).
Mamalia bersisik itu, sebelumnya diserahkan petugas Biodiversity PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Sedangkan petugas Biodiversity NSHE mendapatkannya dari warga Desa Marancar Julu.
Dari NSHE, satwa pemakan serangga itu diterima langsung Kepala Bidang KSDA
Wilayah III Padangsidimpuan. Dengan memertimbangkan kondisi satwa yang masih dalam kondisi sehat, KSDA langsung melakukan pelepasliaran.
Trenggiling termasuk di antara satwa yang dilindungi bedasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Satwa ini dilindungi karena sudah terancam punah.
Selama ini cagar alam Sibual-Buali kerap menjadi kawasan pelepasliaran satwa langka atau satwa liar oleh BBKSDA Sumut. Selain karena masuk dalam wilayah kerjanya, kawasan cagar alam itu merupakan kawasan hutan yang masih dalam keadaan baik dan relatif belum terganggu.
Andoko mengatakan, pihaknya berharap setelah lepasliar trenggiling tersebut mampu bertahan hidup, beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya.
BBKSDA juga, katanya, memberi apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung konservasi satwa di Provinsi Sumut.(OL-13)
Baca Juga: KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Sulawesi Utara
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved