Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Provinsi Sumatera Utara, kembali melepasliarkan satwa langka ke kawasan cagar alam Dolok Sibual-Buali, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kali ini, satwa langka yang dilepasliarkan adalah seekor trenggiling. Satwa bernama latin Manis Javanica itu dilepasliarkan pada Jumat (17/9), melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan.
"Satwa tersebut kita lepasliarkan ke cagar alam Dolok Sibual-Buali," kata Kasubbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut Andoko Hidayat saat dikonfirmasi, Minggu (19/9).
Mamalia bersisik itu, sebelumnya diserahkan petugas Biodiversity PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Sedangkan petugas Biodiversity NSHE mendapatkannya dari warga Desa Marancar Julu.
Dari NSHE, satwa pemakan serangga itu diterima langsung Kepala Bidang KSDA
Wilayah III Padangsidimpuan. Dengan memertimbangkan kondisi satwa yang masih dalam kondisi sehat, KSDA langsung melakukan pelepasliaran.
Trenggiling termasuk di antara satwa yang dilindungi bedasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Satwa ini dilindungi karena sudah terancam punah.
Selama ini cagar alam Sibual-Buali kerap menjadi kawasan pelepasliaran satwa langka atau satwa liar oleh BBKSDA Sumut. Selain karena masuk dalam wilayah kerjanya, kawasan cagar alam itu merupakan kawasan hutan yang masih dalam keadaan baik dan relatif belum terganggu.
Andoko mengatakan, pihaknya berharap setelah lepasliar trenggiling tersebut mampu bertahan hidup, beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya.
BBKSDA juga, katanya, memberi apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung konservasi satwa di Provinsi Sumut.(OL-13)
Baca Juga: KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Sulawesi Utara
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved