Minggu 19 September 2021, 10:40 WIB

KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Sulawesi Utara

M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora
KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Sulawesi Utara

ANTARA/SYIFA YULINNAS
Alat berat terparkir di area tambang emas ilegal di Kawasan Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Aceh, Minggu (13/6/2021)

 

Tim Gabungan Pusat yang terdiri dari Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bareskrim Polri menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi PT Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang selama ini beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berlaku.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Ruandha Agung Sugardiman mengungkapkan bahwa setelah ada pengaduan dan protes dari warga yang mengatakan masih ada aktivitas penambangan pada area itu, ia kemudian meminta Dirjen Gakkum KLHK untuk melakukan sidak di lapangan memastikan kebenarannya.

"Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah itu kami sampaikan ini kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan apakah benar laporan dari masyarakat itu ada kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan," kata Ruandha dalam keterangannya, Minggu (19/9).

Baca juga: Pemerintah Wajbkan Penumpang Dari Luar Negeri Tes PCR di Bandara

"Tim Ditjen Gakkum bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri lakukan sidak lapangan dan yang sudah memasang police line diberi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan sebelum proses perizinan yang kami lakukan ini selesai dulu," tambahnya.

Ruandha mengatakan bahwa langkahnya tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir. Menurutnya, sensitivitas negara sekarang ini betul-betul diuji dalam merespons masyarakat. Bila ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya akan merespon dengan cepat.

"Dengan kecepatan kami melakukan respons-respons yang baik dan positif kepada masyarakat juga kepada dunia investasi dan kepada dunia internasional bahwa negara hadir di setiap permasalahan yang ada di tingkat lapangan," tegasnya.

Kemudian berkaitan dengan komitmen global Indonesia, ia menegaskan bahwa Indonesia berkontribusi global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari 5 sektor utama yaitu kehutanan, energi, industri, limbah dan pertanian.

"Dengan upaya-upaya yang dilakukan Indonesia ini untuk menegakkan hukum terutama mengenai perlindungan terhadap lingkungan ini menjaga komitmen Indonesia di internasional bagaimana kita bisa berkontribusi secara nyata di tingkat Global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca kita ini," terang Ruandha.

Sebelumnya, KLHK telah meminta PT BDL menghentikan segala aktivitas penambangan emas. Pasalnya, izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi mineral logam emas dan penunjangnya atas nama PT. BDL itu sudah berakhir sejak 10 Maret 2019 lalu.

Keputusan meminta penghentian segala aktivitas dituangkan melalui surat bernomor S.1180/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/7/2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, mewakili Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Dalam putusan tersebut diterangkan bahwa masa berlaku telah berakhir sejak tanggal 10 Maret 2019 dan menginstruksikan agar semua kegiatan di lapangan diberhentikan. (H-3)

Baca Juga

HO

Atase Imigrasi Beijing Gelar Pelayanan Keimigrasian di Wuhan

👤Widhoroso 🕔Minggu 24 September 2023, 23:11 WIB
Imigrasi KBRI Beijing bersama dengan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Beijing melaksanakan pelayanan keimigrasian bagi WNI di daerah...
HO

Tokoh Muda Palopo Ajak Generasi Muda Sukseskan Pemilu 2024

👤Widhoroso 🕔Minggu 24 September 2023, 21:49 WIB
HARI Sumpah Pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober merupakan momentum bagi generasi muda untuk memberikan sumbangsih kemajuan...
Dok. Pribadi

Bantu Akses Pendidikan Tinggi, SFD Arie Wibowo Beri Beasiswa ke Warga Daerah Terpencil

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Minggu 24 September 2023, 21:28 WIB
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai sektor, Arie memfasilitasi pemberian beasiswa kepada mereka yang berprestasi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya