Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SUDAH hampir 2 tahun pandemi Covid-19 melanda, segenap upaya kesehatan dan pemulihan ekonomi dan tak hentinya dilakukan pemerintah dengan berbagai kebijakan dan pembatasan aktivitas demi proteksi kesehatan.
Apapun situasinya, dengan mengacu kondisi saat ini, hal yang paling penting adalah kewaspadaan dengan mengelola aktivitas dan mematuhi protokol kesehatan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas meski sempat tertunda karena lonjakan kasus positif beberapa waktu lalu.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III yang merupakan satuan kerja Kemendikbudristek dengan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Provinsi D.K.I Jakarta dan sekitarnya akan memantau dan menerima laporan kampus-kampus untuk melaksanakan PTM terbatas.
Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M. Sc usai rapat koordinasi PTM terbatas Kampus di DKI Jakarta, Jumat (17/9) menuturkan, Surat Edaran Nomor 4, tanggal 13 September tahun 2021 dari Plt. Dirjen Diktiristek sudah diterbitkan bahwa pembelajaran mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu. kata Prof Agus, bisa juga untuk tetap menyelenggarakan secara full daring. Selama Kampus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus dan masyarakat sekitarnya.
Agus juga menambahkan saat ini sejumlah Perguruan Tinggi telah bersiap-siap untuk kembali melakukan perkuliahan tatap muka terbatas, mulai dari vaksinasi Covid-19 kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, persiapan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan, serta berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat.
Kebijakan ini adalah tindaklanjut dari keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adapun mekanisme PTM terbatas dilakukan dalam 3 tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan. Pada tahap awal, Perguruan Tinggi diminta berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat, testing dan tracing berkala, lulus vaksinasi, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selanjutnya apabila Kampus telah mendapat rekomendasi dari satgas setempat, dapat melapor dan bersurat ke LLDikti Wilayah III untuk dipantau lebih lanjut hingga akhirnya diterbitkan surat rekomendasi PTM terbatas.
"Dalam pelaksanaannya nanti, kami LLDikti Wilayah III akan melakukan pemantauan berkala terhadapaktivitas PTM terbatas, perguruan tinggi diharapkan juga dapat saling berbagi praktik baik selama masa pandemi Covid-19," pungkas Agus. (RO/OL-09)
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
INDONESIA mencatat lonjakan peringkat perguruan tinggi dalam QS World University Ranking sebesar 46 persen tahun ini.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan.
Di tengah-tengah padatnya aktivitas kuliah, nongkrong dekat kampus jadi kegiatan tambahan para mahasiswa.
Langkah pemerintahan Trump bukan hanya mengancam masa depan mahasiswa, juga merendahkan kontribusi intelektual.
Saat ini, dari total mahasiswa yang terdaftar di Harvard, hampir 27% atau sekitar 6.800 orang merupakan mahasiswa internasional.
KAMPUS berperan penting dalam mencetak lulusan yang berdaya saing. Karena itu, kemampuan berwirausaha dan profesionalisme harus ditanamkan pada mahasiswa sejak awal jenjang kuliah.
Kampus tentu tidak boleh abai terhadap tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan tinggi Indonesia saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved