Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEKRETARIAT Jenderal DPR RI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Gambir berikan santunan kematian karena kecelakaan kerja kepada ahli waris dari Alm. Sugiyanto yang bekerja sebagai tenaga ahli Anggota DPR RI.
Santunan kematian sebesar Rp 472 juta diserahkan secara simbolis melalui video conference langsung oleh Plt. Deputi Administrasi Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko, yang didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Chairul Arianto.
Dalam sambutannya, Djaka mengatakan,“Turut berduka cita yang sebesar-besarnya semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, semoga santunan ini dapat dimanfaatkan dan dikelola sebaik-baiknya untuk melanjutkan kehidupan keluarga almarhum.”
Djaka menambahkan, koordinasi dan komunikasi antara Setjen DPR RI dan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir dapat selalu berjalan baik untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai pemerintah non-ASN (PPNASN) di lingkungan setjen DPR RI.
"Kami berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN) DPR RI juga dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK karena manfaatnya yang sangat besar," ucap Djaka.
Hal senada juga disampaikan Chairul Arianto yang mengungkapkan turut berduka cita kepada ahli waris.
“Kami mengerti pada saat kita kehilangan tulang punggung keluarga, maka roda perekonomian dalam keluarga tersebut menjadi tidak stabil karena itu diharapkan santunan yang berikan dapat meringankan dan membantu perekonomian keluarga,” kata Chairul.
“Ini merupakan bukti konkret komitmen DPR RI selaku lembaga tinggi negara pembuat Undang-Undang dalam mengimplementasikan Undang-Undang yang dibuatnya, dan berharap seluruh PPNASN di Setjen DPR RI terdaftar juga dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga hal ini menjadi contoh bagi lembaga tinggi negara lainnya dalam memberikan perlindungan bagi PPNASN di lingkungannya," papar Chairul.
Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2019, Sekretaris Jenderal DPR RI, Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si dengan dukungan penuh dari H. Agung Budi Santoso, S.H, M.M, selaku Ketua BURT DPR RI, serta segenap pimpinan dan anggota BURT DPR RI, telah mendaftarkan seluruh tenaga ahli dan staf administrasi serta PPNASN di lingkungan DPR RI dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK.
Hingga saat ini, BPJAMSOSTEK telah membayarkan santuan untuk 9 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan 23 kasus Jaminan Kematian (JKM) dengan total pembayaran santunan serta pengobatan sebesar Rp.1.528.579.525.
Sementara itu, Suci Rahayu selaku ahli waris menyampaikan terima kasih kepada Setjen DPR RI dan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir karena telah memberikan perhatian dan pelayanan yang baik kepada suaminya yang menjadi PPNASN.
"Kami akan menggunakan santunan ini dengan baik untuk kembali menghidupkan roda perekonomian di keluarga kami,” ucap Suci.
Almarhum terdaftar sebagai peserta program JKK dan JKM BPJAMSOSTEK. Almarhum mengalami kecelakaan yang menyebabkan kematian pada saat berangkat bekerja sehingga mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK. (RO/OL-09)
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved