Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN) diketahui tengah menggodok SNI untuk produk tembakau, seperti rokok dan vape.
Pembuatan SNI bertujuan memberikan aspek perlindungan kepada konsumen. Menanggapi hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keras SNI produk hasil tembakau yang dibuat BSN.
"Produk hasil tembakau (rokok) adalah produk substandar, dari sisi apapun, apalagi dari sisi kesehatan. Sehingga, tidak pantas dan tidak logis jika dibuatkan SNI," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Senin (6/9).
Baca juga: Pekerja Anak saat Panen Tembakau Capai 70,4%
Apabila bertujuan melindungi konsumen, lanjut dia, seharusnya instrumen kebijakan menyoroti bahaya produk hasil tembakau. Seperti, peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok, melarang iklan dan promosi rokok, menaikkan cukai dan harga rokok, kawasan tanpa rokok, hingga melarang penjualan pada anak dan remaja.
"Instrumen kebijakan ini yang sudah dijamin regulasi di Indonesia. Seperti, UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan sudah menjadi menjadi standar internasional," imbuh Tulus.
Baca juga: WHO Peringatkan Bahaya Rokok Elektrik
Menurutnya, pembuatan SNI untuk produk tembakau merupakan antiregulasi. Khususnya, bertentangan dengan UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. Serta, berlawanan dengan bench marking internasional. Pun, pembuatan SNI produk hasil tembakau akan menjadi sorotan internasional.
"YLKI mendesak BSN untuk segera membatalkan proses SNI untuk produk hasil tembakau. Sebab, merupakan kebijakan yang sesat pikir, absurd dan tidak masuk akal. YLKI juga mendesak Kementerian Kesehatan untuk menolak rencana tersebut," pungkasnya.
"Segera laksanakan amandemen PP Nomor 109 Tahun 2021 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan," tutup dia.(OL-11)
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Mantan Direktur Penelitian, Kebijakan & Kerja Sama WHO, Tikki Pangestu, menilai adopsi strategi pengurangan risiko tembakau berjalan sangat lambat.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Nihil keluhan berarti dari masyarakat tidak terlepas dari konsistensi Pertamina dalam menjaga pasokan energi, terutama BBM, selama arus mobilitas meningkat di masa libur.
Pentingnya uji tera alat ukur BBM di SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen
Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat dan petani serta memastikan stabilisasi harga pangan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) rumah sakit (RS) yang diduga melakukan penolakan pasien pada kasus Irene Sokoy di Papua memberikan penjelasan.
Sekjen YLKI, Rio Priambodo, mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan pencampuran air dalam BBM Pertalite
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved