Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menerapkan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi, setelah sektor transportasi, pusat perbelanjaan, fasilitas olah raga, dan pariwisata.
"Fungsi skrining dalam aplikasi ini akan mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi para pekerja juga pelaku industri, selain penerapan protokol kesehatan selama bekerja,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam keterangannya Senin (6/9).
Kegiatan operasi dan produksi yang didukung dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik menjadi kunci menuju akselerasi pemulihan ekonomi. Perlindungan kesehatan bagi para pekerja saat berada di kantor atau lokasi industri akan berperan besar dalam penanganan pandemi. Pekerja yang terlindungi akan turut memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan keluarga di rumah.
Seperti diketahui, kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi diatur dalam Surat Edaran No. 5/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian pada 30 Agustus 2021.
Hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat diberikan kepada perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri yang mendapat rekomendasi dari Kemenperin. Untuk mendapatkan rekomendasi itu, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri dapat mengajukan permohonan secara elektronik melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id) sesuai dengan pedoman pengajuan permohonan.
Secara berkala, perusahaan wajib menyampaikan laporan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Pelaporan oleh perusahaan wajib disampaikan setiap pekan pada hari Jumat mulai 10 September 2021.
Melalui SE ini juga, pemerintah meminta manajemen perusahaan membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan industri memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Selain itu perusahaan diwajibkan menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan, menyusun panduan pengaturan masuk dan pulang kerja, pergantian shift, istirahat, kegiatan ibadah, makan, dan kegiatan lainnya.
Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tak mematuhi aturan ini.
Menkominfo juga menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data seluruh Warga Negara Indonesia di dalam aplikasi PeduliLindungi, tanpa kecuali, selalu menjadi prioritas utama. Pemerintah secara berkala terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna memastikan hal tersebut.
“Selain penerapan skrining dengan PeduliLindungi, kami mengimbau setiap individu di perusahaan mendapatkan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker. Perusahaan juga wajib aktif melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) guna mewujudkan percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di lingkungan industri,” pungkas Menkominfo Johnny. (H-2)
Wamen UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan ekosistem usaha, konektivitas rantai pasok, serta digitalisasi layanan agar UMKM
Sejumlah proyek percontohan microgrid terintegrasi berbasis PLTS disiapkan untuk area yang membutuhkan pasokan listrik besar tetapi masih terkendala akses jaringan listrik.
Tantangan terbesar freelancer saat ini bukan sekadar soal keahlian teknis, melainkan kemampuan beradaptasi.
AI telah berevolusi dari teknologi pendukung menjadi fondasi strategis dalam membangun daya saing brand.
Nama Michael Wisnu Wardhana mendadak menjadi perbincangan nasional setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran besar di Gedung Terra Drone.
Country head & Board of directors Marketing & Media Alliance (MMA) Indonesia, Shati Tolani, menekankan pentingnya bulan Ramadan 2026 menjadi pendorong utama industri.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved