Senin 06 September 2021, 14:03 WIB

Polri Terus Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC

Mediaindonesia | Humaniora
Polri Terus Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC

Antara
Aplikasi Pedulilindungi

 

KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) masih berjalan, meskipun Kementerian Kesehatan menyatakan data masyarakat tidak bocor.

"Masih berjalan, dalam proses lidik," kata Argo saat dikonfirmasi, hari ini.

Sebelumnya, Argo juga mengatakan Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim turut membantu menyelidiki dugaan bocornya data masyarakat mengguna aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.

Sepekan sejak kabar kebocoran data 1,3 juta pengguna eHAC, Argo belum bersedia memaparkan perkembangan penyelidikan seperti apa. Namun dia memastikan penyelidikan untuk mencari tau apakah kebocoran benar terjadi masih berjalan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan pada Rabu (1/9) menegaskan data masyarakat yang ada di eHAC tidak bocor dan berada dalam perlindungan.

Baca juga: Kemenkes Jamin Aplikasi PeduliLindungi Tetap Aman

Menanggapi hal itu, terkait apakah penyelidikan di kepolisian tetap akan berjalan, atau dihentikan, lantaran tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut, Argo mengatakan akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak Kementerian Kesehatan.

"Nanti saling koordinasi, kalau memang tidak ditemukan ya sudah," ujar Argo.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf menegaskan data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) tidak bocor dan berada dalam perlindungan.

"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi elektronik atau UU ITE," kata Anas dalam konferensi pers daring, Rabu (1/9).

Anas mengatakan Kementerian Kesehatan berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.

Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra.

Sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber, Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN juga Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri untuk menyelidiki guna menelusuri dan memastikan tidak ada kerentanan lain yang bisa digunakan untuk mengeksploitasi sistem tersebut.(Ant/OL-4)

Baca Juga

Dok. kemendikbudristek

Kemitraan Indonesia-Prancis Wujudkan Pusat Riset Terkait Revolusi Industri 4.0

👤Mediaindonesia.com 🕔Minggu 26 Maret 2023, 22:30 WIB
Indonesia mendapat perhatian khusus dari Schneider Electric Global dengan program Centre of Excellence (CoE) melalui Country Visit...
Antara/Makna Zaezar

Pakar Linguistik: Orang Tua Punya Peran Penting Dalam Penggunaan Bahasa Bagi Anak

👤Despian Nurhidayat 🕔Minggu 26 Maret 2023, 22:00 WIB
"Jadi kita membentuk identitas anak Indonesia yang bangga atas negara dan bahasanya. Kontrol tetap di...
MI/Ramdani.

Arti Tumakninah dan Cara Melakukannya dalam Salat

👤Joan Imanuella Hanna Pangemanan 🕔Minggu 26 Maret 2023, 20:05 WIB
Tumakninah berarti ketenangan atau tenang. Istilah tersebut merupakan kata serapan dari bahasa Arab. Tumakninah juga dapat berarti...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya