Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
GURU Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Suhendar Sulaeman menilai, Pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPKH saat ini sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya.
"Sebenarnya pengelolaannya sudah baik, mengapa baik? Pertama semenjak dipisahkannya Kementerian Agama dan BPKH, Kemenag bertindak sebagai regulator sedangkan BPKH sebagai pelaksana. Jadi kemungkinan terjadinya moral hazard turun drastis," ungkap Pro.Suhendar, dalam keteranganganya, Senin (6/9).
Terkait tentang permasalahan optimalisasi, menurut dia, sudah lebih bagus dibandingkan sebelumnya. "Berbicara mengenai optimalisasi, BPKH saat ini sudah lebih bagus dibandingkan sebelumnya, dimana waktu dulukan sama sekali tidak ada sukuk, pemerintah tak bisa beli, nah semenjak dibentuknya BPKH ini dia bisa beli sukuk dan itu sudah tertuang di Undang-undang," jelas dia.
Jadi apabila Menteri Agama menyampaikan bahwa pengelolaan BPKH hampir sama dengan Kemenag, Prof Suhendar menyatakan tidak setuju.
"Mengapa tidak setuju? BPKH saat ini jauh lebih baik dalam pengelolaan dana tersebut. Memang, untuk permasalahan optimalisasi di sektor sumber daya manusia dan keuangannya masih belum bergerak optimal, jadi ketika Menteri Agama mengucapkan belum ada optimalisasi, saya rasa dia pantas mengucapkan hal tersebut," ujar Prof. Suhendar.
Sedangkan soal Investasi BPKH dinilai sejumlah kalangan bermain di sektor yang aman, Prof. Suhendar mengaku dirinya cukup setuju. "Sebab Otoritas BPKH sebagai sebuah badan yang memiliki peranan penting dalam pengelolaan dana haji ini kan sangatlah luas, jadi pendanaan investasi jangan hanya berkutik di instrumen Deposito atau pun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) masih banyak yang bisa digali lebih lanjut," ungkap dia.
Salah satunya, jelas Prof. Suhendar, adalah sektor riil dimana BPKH ini bisa menjadi fasilitator atau investor bagi para insan koperasi syariah di Indonesia, apalagi saat ini pemerintah juga sedang gencar-gencarnya mendorong ekonomi Syariah.
"Jadi jangan hanya bermain di pendanaan investasi lowrisk saja melainkan lompat ke middlerisk atau jika kuat naik satu tingkat menuju highrisk," ucapnya.
Salah satunya adalah sektor mikro, BPKH ini bisa bertindak sebagai fasilitator atau sebagai penyuntik dana bagi koperasi-koperasi syariah, nah nantinya koperasi syariah tersebut dikembangkan lagi. Bisa jadi koperasi tersebut memproduksi produk barang dan pakaian.
"Sebagai contohnya 212, pernah dengarkan? Dia dulunya koperasi berbasis syariah lambat laun menjadi semakin besar hingga saat ini yang kita lihat ada 212 mart dan sebagainya, nah beranjak dari contoh tersebut BPKH ini bisa melebarkan sayapnya lebih luas lagi, jadi jangan hanya terpaku dengan pengelolaan Investasi dana yang lowrisk," paparnya.
Sebab apabila BPKH ini berani untuk lompat atau mengambil inisiatif sebagai fasilitator pendanaan bagi para koperasi berbasis syariah, Suhendar menilai dampak yang diberikan kepada masyarakat juga akan sangat besar, sebab perputaran ekonomi itu berlangsung disekitar masyarakat melalui koperasi.
"Ya kalau mau dimulai setidaknya buat dulu lahpilotingprojectnya, misal bangun 10 pilot project 2 di Pulau Sumatra, 4 di Pulau Jawa, 2 di Kalimantan, 1 di Sulawesi dan 1 lagi di Papua, nah ketika pilot project ini berhasil maka, besoknya zona cakupannya diperluas kembali dan ditambah," ucapnya.
Oleh karna itu, lanjutnya, ia berharap BPKH ini bisa melebarkan sayapnya lebih jauh lagi, jadi tidak hanya berpaku kepada deposito dan SBSN saja, tetapi masih banyak yang bisa digali dari dalamnya. (OL-13)
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19 Siswa Pakai Sarung Tangan
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
UNIVERSITAS Chung di Malang, Jawa Timur, mengukuhkan Prof. Dr. Pieter Sahertian, M.Si sebagai guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama Prof. Dr. Anna Triwijayati, M.Si, Senin (7/7).
Diperlukan formula hukum pemberantasan melalui penegakan hukum terhadap mafia tanah, penguatan peran satgas mafia tanah dan KPK, serta pembentukan pengadilan khusus pertanahan.
Riset Akademik dalam Olahraga Prestasi Studi yang dilakukan Reilly, Bangsbo, dan Franks (2000) mencatat bahwa olahraga prestasi tidak lagi sekadar ajang unjuk kekuatan fisik dan bakat alami.
Sebelumnya, 372 guru besar Fakultas Kedokteran dari 23 universitas di Indonesia mendeklarasikan ketidakpercayaannya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pekan lalu.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Pembangunan ini menandai tonggak penting dalam upaya penguatan pendidikan, kajian akademik, pengabdian, serta praktik ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
BPKH bersama PEBS FEB UI membuka Call for Papers untuk Karya Riset Ilmiah BPKH 2025. Acara ini bagian dari 7th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2025.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved