Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETUA Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan bahwa persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
“Tapi poinnya adalah BP Haji mau didorong menjadi kementerian itu menjadi krusial. Kenapa? Karena persiapan penyelenggaran ibadah haji yang dilakukan oleh pihak Saudi itu dimajukan. Berbeda dengan tahun sebelumnya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (25/8).
Lebih lanjut, Mustolih menegaskan bahwa untuk haji tahun depan, saat ini sebetulnya memasuki fase yang krusial yaitu persiapan kontrak awal terkait dengan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) atau Masyair.
“Armuzna itu kontrak-kontraknya sudah mulai harus dipersiapkan oleh negara-negara pengirim seperti Indonesia. Nah, di sisi lain, di kita ini sekarang ini masih dinamika RUU 8/2016 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji ini itu belum final,” ujar Mustolih.
“Saya kira ini akan mempengaruhi persiapan penyelenggaran ibadah haji. Karena nanti setelah UU disahkan, itu ada persiapan-persiapan konsolidasi SDM, di BP Haji kalau nanti diketok sebagai Kementerian Haji padahal di saat yang sama kita juga harus mempersiapkan tahapan-tahapan haji seperti menyiapkan biaya petugas dan berbagai kebutuhan lain. Belum lagi isu kaitannya dengan hal yang sangat penting mengenai kuota dari Arab Saudi kan belum ada kepastian,” sambungnya.
Meskipun Indonesia cukup percaya diri setidaknya akan mendapatkan kuota haji seperti tahun ini yaitu 221 ribu, namun Mustolih menegaskan bahwa hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Karena kuota itu kan menjadi dasar bagi persiapan-persiapan lainnya, persiapan-persiapan teknis, persiapan dari pembiayaan, pelunasan jemaah, kemudian jumlah petugas yang dibutuhkan, tenaga medis yang dibutuhkan, dan segala macam penerbangan,” tegas Mustolih.
Selain itu, dia juga meminta DPR RI untuk segera membentuk Panitia Kerja untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Jadi Komisi VIII DPR harus segera membentuk Panja. Kalau yang sekarang Panja yang berjalan itu untuk RUU Haji dan kalau kita lihat undang-undang ini masih berlaku untuk menentukan BPIH itu kan mesti menggunakan Panja baru nanti mengundang kementerian atau lembaga terkait seperti BPKH, BP Haji, untuk kemudian secara bersama-sama membahas kaitannya dengan biaya haji,” jelasnya.
Mengingat waktu yang saat ini semakin sempit, Mustolih meminta seluruh pihak untuk segera membahas BPIH karena Arab Saudi sudah memajukan tahapan dan meminta seluruh kontrak dilakukan lebih dini.
“Jadi saya kira memang tahun 2026 akan menjadi haji yang sangat krusial dan menantang terutama bagi lembaga baru yang namanya BP Haji atau Kementerian Haji nanti,” pungkas Mustolih. (Des/M-3)
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Presiden Prabowo akan mengeluarkan Perpres perubahan status BP Haji menjadi Kementerian Haji.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk diubah menjadi kementerian revisi UU Haji yang tengah dibahas di DPR.
PEMERINTAH berencana membentuk kementerian haji yang saat ini masih berstatus sebagai Badan Penyelenggara Haji. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
KOMISI VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Haji 2026 dan Revisi Regulasi.
DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amendemen Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved