Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah terus gencar dalam penanganan pandemi covid-19, salah satunya dengan Vaksinasi kepada masyarakat, tidak terkecuali kepada anak-anak usia 12-17 tahun yang sudah boleh diberikan vaksin.
Melalui surat Edaran Kementerian Kesehatan mengenai pelekasnaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memilki NIK juga terdapat hak bagi anak-anak terlantar yang berada di lembaga Pemasyarakatan.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar menjelaskan pihaknya hingga kini berkoordinasi antar Kementerian dan lembaga terkait perihal vaksinasi tersebut.
Baca juga: Literasi Digital Kuatkan Konsep Merdeka Belajar di Era Digital
"Sejauh ini kami melakukan koordinasi antar K/L yakni Kemenkes, Kemendagri, Kemenkumham, Kemensos, KPAI dan Lembaga Masyarakat," ujar Nahar saat dihubungi, Jumat (20/8).
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan adanya surat edaran ini, anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Panti Sosial tetap mendapatkan vaksin.
"Kita berharap terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan catatan sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memilki NIK," terang Nahar.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga kini jumlah anak yang telah divaksin mencapai 2,4 juta orang.
"Ini jumlah anak yang di vaksin di usia 12-17 tahun yaa, Kemenkumham berkoordinasi di level dinkes dan kanwil untuk sasaran vaksinasi dari lapas dan rumah tahanan," Jelas Nadia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan survei singkat tentang persepsi peserta didik terkait vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
"Data survei menunjukkan bahwa dari 86 ribu lebih responden menyatakan kesediaanya untuk di vaksin sebesar 88,2% dan sisanya ragu-ragu dan menolak vaksinasi, namun dari yang menyatakan bersedia vaksin, baru 35,9% yang beruntung mendapatkan vaksin sedangkan 64,1% belum divaksin," ungkap Retno Listiyarti, Komisioner KPAI.
Baca juga: Masih Ada Tes PCR di Atas Tarif Baru, Polisi Siap Tutup Operasional
Salah satu alasanya yakni agar bisa segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. KPAI mendukung Pembelajaran Tatap muka di masa pandemik dengan tiga (3) syarat. Pertama, Sekolah/madrasah harus dipastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM terbatas termasuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 dapat terpenuhi.
Kedua, Sekolah/madrasah harus dipastikan vaksinasinya mencapai minimal 70% warga sekolah sudah divaksin, mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10% dari jumlah siswa.
Ketiga, Pemerintah Daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya, dengan mengacu pada ketentuan WHO bahwa positivity rate di suatu daerah angkanya di bawah 5% baru aman membuka sekolah tatap muka.
"Untuk itu, maka 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) perlu ditingkatkan, bukan sebaliknya, malah dikurangi dengan tujuan agar positivity rate daerahnya menjadi rendah," pungkasnya. (H-3)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Prevalensi yang mengalami sunat perempuan masih sangat tinggi meskipun terjadi penurunan dari 50,5 persen pada tahun 2021 menjadi 46,3 persen pada tahun 2024.
Program First Click yang berfokus pada pencegahan, penanganan, dan advokasi kebijakan perlindungan anak di ranah digital.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meninjau aktivitas anak-anak di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved