Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pemerintah terus gencar dalam penanganan pandemi covid-19, salah satunya dengan Vaksinasi kepada masyarakat, tidak terkecuali kepada anak-anak usia 12-17 tahun yang sudah boleh diberikan vaksin.
Melalui surat Edaran Kementerian Kesehatan mengenai pelekasnaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memilki NIK juga terdapat hak bagi anak-anak terlantar yang berada di lembaga Pemasyarakatan.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar menjelaskan pihaknya hingga kini berkoordinasi antar Kementerian dan lembaga terkait perihal vaksinasi tersebut.
Baca juga: Literasi Digital Kuatkan Konsep Merdeka Belajar di Era Digital
"Sejauh ini kami melakukan koordinasi antar K/L yakni Kemenkes, Kemendagri, Kemenkumham, Kemensos, KPAI dan Lembaga Masyarakat," ujar Nahar saat dihubungi, Jumat (20/8).
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan adanya surat edaran ini, anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Panti Sosial tetap mendapatkan vaksin.
"Kita berharap terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan catatan sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memilki NIK," terang Nahar.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga kini jumlah anak yang telah divaksin mencapai 2,4 juta orang.
"Ini jumlah anak yang di vaksin di usia 12-17 tahun yaa, Kemenkumham berkoordinasi di level dinkes dan kanwil untuk sasaran vaksinasi dari lapas dan rumah tahanan," Jelas Nadia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan survei singkat tentang persepsi peserta didik terkait vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
"Data survei menunjukkan bahwa dari 86 ribu lebih responden menyatakan kesediaanya untuk di vaksin sebesar 88,2% dan sisanya ragu-ragu dan menolak vaksinasi, namun dari yang menyatakan bersedia vaksin, baru 35,9% yang beruntung mendapatkan vaksin sedangkan 64,1% belum divaksin," ungkap Retno Listiyarti, Komisioner KPAI.
Baca juga: Masih Ada Tes PCR di Atas Tarif Baru, Polisi Siap Tutup Operasional
Salah satu alasanya yakni agar bisa segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. KPAI mendukung Pembelajaran Tatap muka di masa pandemik dengan tiga (3) syarat. Pertama, Sekolah/madrasah harus dipastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM terbatas termasuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 dapat terpenuhi.
Kedua, Sekolah/madrasah harus dipastikan vaksinasinya mencapai minimal 70% warga sekolah sudah divaksin, mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10% dari jumlah siswa.
Ketiga, Pemerintah Daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya, dengan mengacu pada ketentuan WHO bahwa positivity rate di suatu daerah angkanya di bawah 5% baru aman membuka sekolah tatap muka.
"Untuk itu, maka 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) perlu ditingkatkan, bukan sebaliknya, malah dikurangi dengan tujuan agar positivity rate daerahnya menjadi rendah," pungkasnya. (H-3)
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
"Kedua, dari sisi permasalahan anak, terutama terkait anak jalanan dan terlantar. Hal ini mengingatkan kita agar terus melakukan perlindungan khusus bagi anak,” kata Nahar
Acara itu digelar sebagai rangkaian perayaan Hari Anak Nasional sekaligus menghadirkan keceriaan dan kegembiraan untuk seluruh anak Indonesia yang dilakukan secara daring/virtual.
Bantuan itu merupakan hasil kerjasama dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha
Pelaku ditangkap atas tuduhan kasus pemerkosaan yang dilakukan sejak tahun lalu
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Kami berharap tidak banyak tenaga kesehatan yang terjangkit vaksin covid-19,
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Persetujuan izin edar telah dirilis BPOM pada 9 Desember 2023 lalu.
Ke-19 pasien tersebut hanya bergejala ringan dan melakukan isolasi mandiri di rumah mereka.
Upaya pemulihan ekonomi akan bergantung pada seberapa besar keberhasilan pemerintah menangani masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh virus korona.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved