Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
Pemerintah terus gencar dalam penanganan pandemi covid-19, salah satunya dengan Vaksinasi kepada masyarakat, tidak terkecuali kepada anak-anak usia 12-17 tahun yang sudah boleh diberikan vaksin.
Melalui surat Edaran Kementerian Kesehatan mengenai pelekasnaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memilki NIK juga terdapat hak bagi anak-anak terlantar yang berada di lembaga Pemasyarakatan.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar menjelaskan pihaknya hingga kini berkoordinasi antar Kementerian dan lembaga terkait perihal vaksinasi tersebut.
Baca juga: Literasi Digital Kuatkan Konsep Merdeka Belajar di Era Digital
"Sejauh ini kami melakukan koordinasi antar K/L yakni Kemenkes, Kemendagri, Kemenkumham, Kemensos, KPAI dan Lembaga Masyarakat," ujar Nahar saat dihubungi, Jumat (20/8).
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan adanya surat edaran ini, anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Panti Sosial tetap mendapatkan vaksin.
"Kita berharap terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan catatan sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memilki NIK," terang Nahar.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga kini jumlah anak yang telah divaksin mencapai 2,4 juta orang.
"Ini jumlah anak yang di vaksin di usia 12-17 tahun yaa, Kemenkumham berkoordinasi di level dinkes dan kanwil untuk sasaran vaksinasi dari lapas dan rumah tahanan," Jelas Nadia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan survei singkat tentang persepsi peserta didik terkait vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
"Data survei menunjukkan bahwa dari 86 ribu lebih responden menyatakan kesediaanya untuk di vaksin sebesar 88,2% dan sisanya ragu-ragu dan menolak vaksinasi, namun dari yang menyatakan bersedia vaksin, baru 35,9% yang beruntung mendapatkan vaksin sedangkan 64,1% belum divaksin," ungkap Retno Listiyarti, Komisioner KPAI.
Baca juga: Masih Ada Tes PCR di Atas Tarif Baru, Polisi Siap Tutup Operasional
Salah satu alasanya yakni agar bisa segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. KPAI mendukung Pembelajaran Tatap muka di masa pandemik dengan tiga (3) syarat. Pertama, Sekolah/madrasah harus dipastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM terbatas termasuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 dapat terpenuhi.
Kedua, Sekolah/madrasah harus dipastikan vaksinasinya mencapai minimal 70% warga sekolah sudah divaksin, mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10% dari jumlah siswa.
Ketiga, Pemerintah Daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya, dengan mengacu pada ketentuan WHO bahwa positivity rate di suatu daerah angkanya di bawah 5% baru aman membuka sekolah tatap muka.
"Untuk itu, maka 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) perlu ditingkatkan, bukan sebaliknya, malah dikurangi dengan tujuan agar positivity rate daerahnya menjadi rendah," pungkasnya. (H-3)
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, langkah strategis untuk mengatasi sejumlah tantangan yang memicu kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera diterapkan.
DPRD Jawa Barat mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Jabar akibat tidak berhasil meraih predikat provinsi layak anak oleh Kementerian PPPA
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, Kota Denpasar terus konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan
Kuatkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Lewat Kerja Sama Multisektor
ANAK-anak yang bahagia dan canda tawa mereka mewarnai dunia. Momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025 memberikan ruang untuk merayakan dengan kegiatan yang seru.
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved