Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Pemerintah terus gencar dalam penanganan pandemi covid-19, salah satunya dengan Vaksinasi kepada masyarakat, tidak terkecuali kepada anak-anak usia 12-17 tahun yang sudah boleh diberikan vaksin.
Melalui surat Edaran Kementerian Kesehatan mengenai pelekasnaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memilki NIK juga terdapat hak bagi anak-anak terlantar yang berada di lembaga Pemasyarakatan.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar menjelaskan pihaknya hingga kini berkoordinasi antar Kementerian dan lembaga terkait perihal vaksinasi tersebut.
Baca juga: Literasi Digital Kuatkan Konsep Merdeka Belajar di Era Digital
"Sejauh ini kami melakukan koordinasi antar K/L yakni Kemenkes, Kemendagri, Kemenkumham, Kemensos, KPAI dan Lembaga Masyarakat," ujar Nahar saat dihubungi, Jumat (20/8).
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan adanya surat edaran ini, anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Panti Sosial tetap mendapatkan vaksin.
"Kita berharap terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan catatan sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memilki NIK," terang Nahar.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga kini jumlah anak yang telah divaksin mencapai 2,4 juta orang.
"Ini jumlah anak yang di vaksin di usia 12-17 tahun yaa, Kemenkumham berkoordinasi di level dinkes dan kanwil untuk sasaran vaksinasi dari lapas dan rumah tahanan," Jelas Nadia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan survei singkat tentang persepsi peserta didik terkait vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
"Data survei menunjukkan bahwa dari 86 ribu lebih responden menyatakan kesediaanya untuk di vaksin sebesar 88,2% dan sisanya ragu-ragu dan menolak vaksinasi, namun dari yang menyatakan bersedia vaksin, baru 35,9% yang beruntung mendapatkan vaksin sedangkan 64,1% belum divaksin," ungkap Retno Listiyarti, Komisioner KPAI.
Baca juga: Masih Ada Tes PCR di Atas Tarif Baru, Polisi Siap Tutup Operasional
Salah satu alasanya yakni agar bisa segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. KPAI mendukung Pembelajaran Tatap muka di masa pandemik dengan tiga (3) syarat. Pertama, Sekolah/madrasah harus dipastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM terbatas termasuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 dapat terpenuhi.
Kedua, Sekolah/madrasah harus dipastikan vaksinasinya mencapai minimal 70% warga sekolah sudah divaksin, mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10% dari jumlah siswa.
Ketiga, Pemerintah Daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya, dengan mengacu pada ketentuan WHO bahwa positivity rate di suatu daerah angkanya di bawah 5% baru aman membuka sekolah tatap muka.
"Untuk itu, maka 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) perlu ditingkatkan, bukan sebaliknya, malah dikurangi dengan tujuan agar positivity rate daerahnya menjadi rendah," pungkasnya. (H-3)
MENTERI PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menambahkan lebih banyak Amiratul Hajj dari kalangan ulama perempuan.
Sinergi itu, katanya, bisa dimulai menyiapkan data yang tepat. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menciptakan instrumen atau pengaturan teknisnya.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan penyediaan perumahan layak dalam Program 3 Juta Rumah harus dibangun secara holistik.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Kementerian PPPA menyesalkan kasus kawin paksa terhadap sepasang remaja di Lampung Timur yang digrebek warga desa setempat, korban terancam tak bersekolah.
Kementerian PPPA Kota Tangerang melakukan koordinasi terkait kasus kekerasan seksual pencabulan anak, yakni guru ngaji cabuli 19 anak laki-laki di Ciledug, Kota Tangerang.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved