Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Anak di Lembaga Pembinaan Khusus dan Panti Sosial Terima Vaksinasi Covid-19

Mohamad Farhan Zhuhri
20/8/2021 20:17
Anak di Lembaga Pembinaan Khusus dan Panti Sosial Terima Vaksinasi Covid-19
Seorang penyandang disabilitas mendapatkan vaksin covid-19 di Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021)(ANTARA/ARNAS PADDA)

Pemerintah terus gencar dalam penanganan pandemi covid-19, salah satunya dengan Vaksinasi kepada masyarakat, tidak terkecuali kepada anak-anak usia 12-17 tahun yang sudah boleh diberikan vaksin.

Melalui surat Edaran Kementerian Kesehatan mengenai pelekasnaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memilki NIK juga terdapat hak bagi anak-anak terlantar yang berada di lembaga Pemasyarakatan.

Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar menjelaskan pihaknya hingga kini berkoordinasi antar Kementerian dan lembaga terkait perihal vaksinasi tersebut.

Baca juga: Literasi Digital Kuatkan Konsep Merdeka Belajar di Era Digital

"Sejauh ini kami melakukan koordinasi antar K/L yakni Kemenkes, Kemendagri, Kemenkumham, Kemensos, KPAI dan Lembaga Masyarakat," ujar Nahar saat dihubungi, Jumat (20/8).

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan adanya surat edaran ini, anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Panti Sosial tetap mendapatkan vaksin.

"Kita berharap terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan catatan sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi COVID-19 yang belum memilki NIK," terang Nahar.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga kini jumlah anak yang telah divaksin mencapai 2,4 juta orang.

"Ini jumlah anak yang di vaksin di usia 12-17 tahun yaa, Kemenkumham berkoordinasi di level dinkes dan kanwil untuk sasaran vaksinasi dari lapas dan rumah tahanan," Jelas Nadia.

Survei KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan survei singkat tentang persepsi peserta didik terkait vaksinasi anak usia 12-17 tahun.

"Data survei menunjukkan bahwa dari 86 ribu lebih responden menyatakan kesediaanya untuk di vaksin sebesar 88,2% dan sisanya ragu-ragu dan menolak vaksinasi, namun dari yang menyatakan bersedia vaksin, baru 35,9% yang beruntung mendapatkan vaksin sedangkan 64,1% belum divaksin," ungkap Retno Listiyarti, Komisioner KPAI.

Baca juga: Masih Ada Tes PCR di Atas Tarif Baru, Polisi Siap Tutup Operasional

Salah satu alasanya yakni agar bisa segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. KPAI mendukung Pembelajaran Tatap muka di masa pandemik dengan tiga (3) syarat. Pertama, Sekolah/madrasah harus dipastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM terbatas termasuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 dapat terpenuhi.

Kedua, Sekolah/madrasah harus dipastikan vaksinasinya mencapai minimal 70% warga sekolah sudah divaksin, mengingat sudah ada program vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10% dari jumlah siswa.

Ketiga, Pemerintah Daerah harus jujur dengan positivity rate daerahnya, dengan mengacu pada ketentuan WHO bahwa positivity rate di suatu daerah angkanya di bawah 5% baru aman membuka sekolah tatap muka.

"Untuk itu, maka 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) perlu ditingkatkan, bukan sebaliknya, malah dikurangi dengan tujuan agar positivity rate daerahnya menjadi rendah," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya