Tetap Waspada meski Angka Kasus Aktif Turun 53%

Mediaindonesia.com
17/8/2021 18:56
Tetap Waspada meski Angka Kasus Aktif Turun 53%
Ilustrasi.(Antara/Didik Suhartono.)

PEMERINTAH menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 pada 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik. Ini seiring dengan penurunan kasus konfirmasi dan kasus aktif secara signifikan.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, tren kasus konfirmasi pada 15 Agustus 2021 turun hingga 76% dari titik puncaknya. Kasus aktif tercatat turun 53% dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan.

"Seiring dengan penerapan PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, kita melihat ada tren penurunan pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi, dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa Bali," ujar Johnny dalam keterangan resmi, Selasa (17/8).

Dia menambahkan, berdasarkan hasil kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, pemerintah mengambil beberapa langkah intervensi, di antaranya memobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat-pusat isolasi yang disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten serta memastikan ketersediaan obat serta konsentrator oksigen.

"Pemerintah terus mengambil berbagai kebijakan dan langkah intervensi untuk mengendalikan pandemi. Dengan langkah ini, kami berharap akan ada perbaikan secara signifikan pada minggu depan, terutama untuk wilayah Bali dan Malang Raya," ujar Johnny.

Baca juga: Satgas Berikan Penghargaan Pejuang Penanganan Covid-19

Menkominfo juga mengatakan, saat ini sebagian besar mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali sudah kembali kepada kondisi seperti sebelum kenaikan varian delta terjadi. Untuk itu, dia mengingatkan agar semua pihak tetap waspada dan ekstrahati-hati agar tidak terjadi peningkatan kasus pada 2-3 pekan ke depan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya