Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate mengajak para jurnalis di seluruh Indonesia untuk bisa memperkuat tiga tanggung jawab pers kepada masyarakat Tanah Air sehingga bisa menjalankan amanah kebebasan pers dengan maksimal.
Hal itu disampaikannya mengingat di masa pandemi COVID-19, pers memiliki peran besar untuk menjaga situasi negara tetap terlindungi dari ancaman berita bohong atau akrab dikenal dengan hoaks yang begitu marak.
"Di tengah suasana hikmat jelang perayaan Kemerdekaan Indonesia, saya mengajak seluruh insan pers untuk memperkuat sistem pers Indonesia dengan mengabarkan informasi dan berita berkualitas, imparsial, dan faktual," ujarnya dalam sebuah webinar, ditulis Senin (16/8).
Ada pun tiga tanggung jawab yang dimaksud oleh Johnny adalah tanggung jawab moral, tanggung jawab konstitusional, dan tanggung jawab ideologi.
Secara moral, Johnny menjelaskan pers merupakan elemen penting dalam masyarakat Indonesia khususnya sebagai medium atau sarana bagi masyarakat mendapatkan informasi yang bermanfaat dan berkualitas.
Pemberian informasi yang bermanfaat dan berkualitas itu pun sejalan dengan amanah UU keterbukaan informasi publik serta dalam pembukaan UUD 1945 terkait mencerdaskan kehidupan bangsa.
Itu pun berhubungan dengan tanggung jawab kedua dari pers yaitu tanggung jawab konstitusional yang sejalan dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Maka dari itu, sangat disayangkan apabila pers tidak menggunakan kekuatannya untuk membagikan hal positif kepada rakyat Indonesia.
Khususnya di masa pandemi COVID-19 yang menuntut informasi harus disebarkan secara masif dan cepat namun akurat agar bisa mengalahkan dan melawan gelombang infodemik yang kerap kali didominasi hoaks.
Tanggung jawab yang terakhir adalah dari sisi ideologi, pers diharapkan bisa netral dan memberikan ketenangan bagi warga negara Indonesia agar kegiatan bermasyarakat berjalan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
"Pers Indonesia harus mampu mewujudkan perannya sebagai fungsi komunikasi dan penebar informasi, sehingga sejalan untuk Indonesia yang tangguh, Indonesia yang terus tumbuh, Indonesia yang semakin terkoneksi, semakin digital dan semakin maju," tutup Johnny. (Ant/OL-12)
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved